KONTEKSBERITA.com – Ratusan Warga Kecamatan Bantar Gebang dan Para Pekerja Harian Lepas (PHL) Unjuk Rasa di depan Gerbang TPA Sumur Batu menuntut cairkan Dana Kompenasi TPST Bantar Gebang dan Gaji PHL Kali Asem selama 3 bulan bekerja. Rabu (3/4/2024).
Aksi Unjuk Rasa di depan gerbang TPA Sumur Batu ada di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Aksi tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Para Pengunjuk Rasa menutup akses keluar masuk truk sampah ke TPA Sumur Batu, akibatnya arus lalu lintas di sepanjang Jalan Pangkalan 2 macet.
Tokoh pemuda Kecamatan Bantar Gebang sekaligus Koordinator Aksi, H. Anton, meminta secepatnya Pj Walikota Bekasi mencairkan Dana kompensasi dan segera membayar gaji para PHL kali asem selama 3 bulan.
“kejadian ini saya berharap jangan terulang kembali serta menjadi pelajaran kita semua,” ujarnya.
Lanjut Anton, Dana kompensasi merupakan Hak Warga Kecamatan Bantar Gebang yang meliputi Kelurahan Bantar Gebang, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu.
“Maka pemerintah Kota Bekasi harus segera mencairkan apa yang menjadi hak masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Sukayat
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.