Beras Premium Kena PPN 12 %, Begini Respons Mendag       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 18 Des 2024 14:33 WIB ·

Beras Premium Kena PPN 12 %, Begini Respons Mendag


Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak akan menyebabkan harga pangan, termasuk beras premium, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah Rp 14.900 per kilogram.

BACA JUGA:  AWPI DPC Kabupaten Bekasi Jalin Sinergitas dengan Bakesbangpol

Sementara itu, di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), HET beras premium tercatat sebesar Rp 15.400 per kilogram. Di wilayah Papua dan Maluku, HET beras premium mencapai Rp 15.800 per kilogram.

“(tarif PPN tidak mengerek harga di atas HET?) Nggak, nggak, nggak,” sahut Budi.

BACA JUGA:  Kades Cikarageman Ajak Warga Ramaikan Botram di Alun-alun Edu Forest

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Trending di NEWS