Mantap! Presiden Prabowo Teken Peraturan Penghapusan Piutang Macet Pelaku UMKM       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Nov 2024 09:12 WIB ·

Mantap! Presiden Prabowo Teken Peraturan Penghapusan Piutang Macet Pelaku UMKM


Presiden Prabowo Teken Peraturan Penghapusan Piutang UMKM. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Teken Peraturan Penghapusan Piutang UMKM. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet yang dimiliki oleh UMKM di tiga sektor, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya, seperti industri mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini berangkat dari berbagai masukan, khususnya dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menurut beliau, para pelaku UMKM selama ini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kelangsungan usaha mereka.

“Setelah mendengarkan saran dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA:  Musdes Mekarwangi Bahas Ruislag Tanah Jalan Makam Mede, Peserta Ada yang Setuju dan Diam

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan adalah pilar penting dalam ketahanan pangan bangsa.

Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang memiliki peran krusial dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu para produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan sangat penting dalam penyediaan pangan. Kami ingin mereka dapat melanjutkan usaha mereka dan semakin berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

BACA JUGA:  Gandeng PMI, SMSI Karawang Peringati Hari Jadi SMSI ke- 7 dengan Donor Darah

Teknis Penghapusan Piutang

Adapun terkait dengan rincian teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut, Presiden menginformasikan bahwa hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat memberikan ketenangan dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan.

BACA JUGA:  Insan Pers Bekasi Raya Gelar Dialog, Desak Gubernur Jabar Klarifikasi Pernyataan Kontroversial

Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan, mengetahui bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kami berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan UMKM di Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat, dan keyakinan bahwa bangsa ini menghormati dan menghargai peran mereka sebagai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan negara,” kata Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berkembang dan mandiri.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah
Trending di NEWS