Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Buang Bayi di Pasar Cakung       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jul 2023 12:09 WIB ·

Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Buang Bayi di Pasar Cakung


Ilustrasi Pembuangan Bayi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pembuangan Bayi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, ketika sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi membuang bayi di atas meja pedagang di pasar tersebut.

Peristiwa pembuangan bayi tersebut terekam oleh kamera CCTV dan cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi publik yang marah dan prihatin.

Dalam rekaman video yang diunggah, tampak seorang perempuan mengenakan baju hitam meletakkan bayi yang diselimuti kain di sebuah meja di pasar.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Kecelakaan Maut Akibat Dugaan Rem Blong

Setelah melakukan aksi tersebut, perempuan tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sebuah mobil.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial CB di sebuah kontrakan di daerah Cakung.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma, mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama CB.

BACA JUGA:  Polisi Perketat Pengamanan Bandara Internasional di Jabar, Cegah Transit TPPO

Dari interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, CB mengakui bahwa bayi yang dibuang tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan kekasihnya yang bernama LA.

Mendapat informasi dari pengakuan CB, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap LA di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB.

“LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di tempat kejadian perkara bersama dengan CB,” ujar Syarifah.

Selanjutnya, Syarifah mengungkapkan bahwa CB mengakui bayi laki-laki itu dilahirkan seorang diri di rumah kontrakan.

BACA JUGA:  Pengurus DPC AWPI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

Kasus tragis ini kemudian dilimpahkan ke Unit Renakta Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan pentingnya kehidupan dan tanggung jawab dalam hubungan, serta urgensi perlindungan terhadap anak-anak yang tak berdaya.

Semoga tindakan preventif dan pencegahan semacam ini dapat dicegah agar tidak terjadi lagi di masa depan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS