Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Buang Bayi di Pasar Cakung       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jul 2023 12:09 WIB ·

Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Buang Bayi di Pasar Cakung


Ilustrasi Pembuangan Bayi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pembuangan Bayi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, ketika sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi membuang bayi di atas meja pedagang di pasar tersebut.

Peristiwa pembuangan bayi tersebut terekam oleh kamera CCTV dan cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi publik yang marah dan prihatin.

Dalam rekaman video yang diunggah, tampak seorang perempuan mengenakan baju hitam meletakkan bayi yang diselimuti kain di sebuah meja di pasar.

Setelah melakukan aksi tersebut, perempuan tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sebuah mobil.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial CB di sebuah kontrakan di daerah Cakung.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma, mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama CB.

Dari interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, CB mengakui bahwa bayi yang dibuang tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan kekasihnya yang bernama LA.

Mendapat informasi dari pengakuan CB, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap LA di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB.

“LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di tempat kejadian perkara bersama dengan CB,” ujar Syarifah.

Selanjutnya, Syarifah mengungkapkan bahwa CB mengakui bayi laki-laki itu dilahirkan seorang diri di rumah kontrakan.

Kasus tragis ini kemudian dilimpahkan ke Unit Renakta Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan pentingnya kehidupan dan tanggung jawab dalam hubungan, serta urgensi perlindungan terhadap anak-anak yang tak berdaya.

Semoga tindakan preventif dan pencegahan semacam ini dapat dicegah agar tidak terjadi lagi di masa depan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode 2025–2030 Resmi Dibuka

21 Juni 2025 - 12:27 WIB

KPAD Kota Bandung

Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

20 Juni 2025 - 23:10 WIB

Turnamen Tenis Meja Polda NTT

Densus 88 dan KP2MI Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme bagi 302 Calon PMI

20 Juni 2025 - 11:20 WIB

Densus 88 dan KP2MI

Pemkab Bogor Resmi Memulai Revitalisasi Pasar Leuwiliang

20 Juni 2025 - 02:08 WIB

Pasar Rakyat Leuwiliang

Polda Jabar Ungkap Jaringan Kasino Ilegal, Puluhan Tersangka dan Uang Miliaran Rupiah Diamankan

19 Juni 2025 - 12:23 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasino Ilegal

Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

18 Juni 2025 - 20:48 WIB

Ketua SMSI Kota Bekasi
Trending di NEWS