Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Mar 2024 22:46 WIB ·

Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni


Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Dok: Istimewa) Perbesar

Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melaksanakan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam operasi ini, mereka diberikan dukungan oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniaga, menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.

BACA JUGA:  Membuka Sejarah Mbah Raden Demang Djaya Laksana (Mbah Jago) di Jonggol-Bogor

“Efeknya adalah penangkapan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja,” ujar Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Erdi menyebutkan bahwa dalam operasi ini, digunakan alat deteksi berupa enam ekor anjing K9 dengan kemampuan pelacakan narkoba.

Enam ekor anjing K9 tersebut berasal dari ras tertentu, yaitu German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador, yang memiliki kepekaan penciuman sebesar 600 juta reseptor yang sampai saat ini belum dapat digantikan oleh alat deteksi lainnya.

BACA JUGA:  Setkab Salurkan Puluhan Truk Air Bersih untuk Warga Aceh Tamiang

“Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan oleh enam pawang terlatih dan didampingi oleh delapan personel pelindung yang telah memiliki sertifikasi kompetensi pawang K9 serta telah lulus pelatihan di DS ATTA Amerika Serikat,” katanya.

Sasaran operasi adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, dengan tujuan melacak narkoba yang diduga terdapat di dalam kendaraan, barang bawaan, maupun pada orang yang berada di sekitarnya.

BACA JUGA:  Pengajuan Objek Sebagai Cagar Budaya Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010

“Apabila anjing K9 mencium adanya narkoba, mereka akan menunjukkan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk, atau menggonggong,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil ditemukan akan segera diamankan oleh pawang atau personel pelindung unit K9 untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS