Per Hari Ini, 60.047 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mar 2024 17:13 WIB ·

Per Hari Ini, 60.047 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2024


Operasi Keselamatan 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Operasi Keselamatan 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Hingga Hari Jumat (15/3/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Operasi ini masih berlangsung hingga Minggu (17/3).

“Pelanggaran yang dominan pada Operasi Keselamatan 2024 adalah pada kendaraan roda dua, terutama yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, terutama yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat.

BACA JUGA:  Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

Karopenmas menyebutkan, dari total 60.047 pelanggar tersebut, 53.656 diantaranya ditilang secara manual, sedangkan 13.373 dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE).

Dalam konteks ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keamanan.

Korlantas akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas baik pengendara roda dua maupun roda empat untuk mengurangi angka kecelakaan.

BACA JUGA:  Intip Layanan Wealth Management BRI yang Sukses Raih Pengakuan Kelas Dunia

“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan seluruh jajaran akan giat dalam menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat guna menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri dan Kementerian serta lembaga terkait, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

“Di masa yang akan datang, Polri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS