MUI Haramkan Kurma Israel, Begini Cara Mengenalinya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Mar 2024 09:17 WIB ·

MUI Haramkan Kurma Israel, Begini Cara Mengenalinya


Pasar Kurma. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pasar Kurma. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa kurma dari Israel telah dianggap haram.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto meminta umat muslim di Indonesia untuk tidak membelinya.

“Kalau ada kurma Israel, jangan dibeli,” katanya di kantor MUI dikutip detikNews, Minggu (10/3).

Hal ini sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

BACA JUGA:  Band Bagindas Meriahkan Peringatan Hari Museum Nasional di Gedung Juang'45 Bekasi

Untuk menghindari kekeliruan, ada beberapa cara untuk mengenali kurma Israel:

1. Periksa kemasannya dan pastikan untuk memeriksa negara asalnya. Beberapa kurma diproduksi di Israel.

2. Periksa barcode-nya. Hindari produk dengan barcode yang dimulai dengan 729, karena itu adalah nomor seri untuk Israel.

3. Perhatikan merek-merek ekspor Israel seperti King Solomon, King Medjool, Medjool Plus, Jordan River, dan Bahri.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bersama Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

4. Kurma Medjool sering dikaitkan dengan Israel, tetapi tidak semua jenis ini diproduksi di sana. Pastikan untuk memeriksa informasi di kemasan.

5. Hindari kurma tanpa keterangan perusahaan produsen dan negara produksi yang jelas.

6. Biasanya, harga kurmanya dijual lebih murah karena subsidi dari pemerintahnya.

Meskipun kurma menjadi makanan yang dicari selama Ramadan, umat Islam disarankan untuk membatasi konsumsinya karena tingginya kandungan gula.

BACA JUGA:  Oknum Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Usai Kedapatan Miliki Sabu

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS