Gegara Uang Rp 50.000, Oknum Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Feb 2024 18:41 WIB ·

Gegara Uang Rp 50.000, Oknum Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang


Perawatan Korban Pembacokan di Palembang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Perawatan Korban Pembacokan di Palembang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27 yang berlokasi di Jalan Kerangga Lorong, Lebak Malang Kelurahan, 30 Ilir Kecamatan, Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penyerangan oleh seorang anggota perlindungan masyarakat (linmas) pada Rabu (14/2/2024) malam sekitar pukul 22.10 WIB.

Penyerangan tersebut dilakukan karena dugaan persoalan terkait uang sebesar Rp 50.000.

Osa (34), korban penyerangan tersebut, mengalami luka serius di kepala akibat dibacok oleh oknum Linmas tersebut, sehingga memerlukan 15 jahitan setelah kejadian.

BACA JUGA:  Kadisperkimtan Kab Bekasi Tinjau Longsor Sungai Cipamingkis

Ia telah dilarikan ke RS AK Gani dan saat ini sedang menjalani perawatan rawat jalan di rumahnya.

Menurut keterangan dari Nadia, istri korban, sebelum terjadinya penyerangan, pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 50.000 kepada suaminya.

Namun, saat itu korban tidak memiliki uang tersebut. Pelaku kemudian mendekati korban dan dalam waktu singkat, langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan golok.

“Pelaku mau meminjam uang ke suami saya tetapi lewat adik saya. Pelaku lihat suami baru saja mengeluarkan uang untuk beli susu untuk semua anggota KPPS. Mungkin dipikir dia (pelaku) ada, padahal sama sekali tidak ada lagi uangnya,” katanya dilansir Beritasatu, Kamis (15/2).

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pengamanan Fasos Fasum

Setelah itu, pelaku pulang ke rumah dan berganti pakaian. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali ke TPS dan mendekati korban untuk menanyakan kembali uang yang ingin dipinjam.

Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku kembali melakukan penyerangan dengan membacok kepala korban.

Nadia menambahkan bahwa sehari sebelumnya, pelaku juga telah meminjam uang sebesar Rp 150.000 kepada suaminya.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tasikmalaya, 3 Pelaku Diamankan

Namun, ia membantah bahwa penyerangan terjadi karena korban tidak mendahulukan istrinya yang sedang hamil untuk mencoblos saat antre di TPS.

Kepala kelurahan 30 Ilir mengatakan bahwa penyerangan tersebut terjadi saat korban sedang melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Mertua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ilir Barat II Palembang.

 

Editor: Uje
Sumber: Beritasatu

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS