Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pengamanan Fasos Fasum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jul 2024 12:20 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pengamanan Fasos Fasum


Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi telah membentuk tim untuk menyelamatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang perumahan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha agar pengembang menyerahkan lahan fasum dan fasos.

Menurutnya, fasum dan fasos yang diserahkan sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Aceh Barat Tegur Pedagang BBM dan LPG yang Jual di Atas HET

“Artinya, ketika fasum dan fasos diserahkan ke Pemda, pemerintah dapat melakukan pembangunan, seperti membangun taman, memperbaiki drainase, dan jalan,” katanya di Cikarang.

Ia menekankan bahwa tanah fasum dan fasos yang ada di perumahan wajib diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pengamanan aset-aset berupa fasum dan fasos di perumahan menjadi langkah utama yang harus diselesaikan.

“Kami telah membentuk tim yang terdiri dari Bidang Perumahan, Bagian Kerjasama, Bagian Hukum, Bagian Aset, Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPN Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Satgas Operasi Tangkap Buronan KKB Terlibat Penembakan Pedagang di Papua

Penyerahan fasum dan fasos dari pengembang perumahan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Diharapkan para pengembang segera menyerahkan fasum dan fasos mereka kepada Pemerintah Daerah.

“Hingga saat ini, dengan adanya tim tersebut, beberapa pengembang perumahan sudah mulai menyerahkan fasum dan fasos mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA:  36 Top Person Bakal Calon Bupati Bekasi 2024-2029 Dirilis SMSI, Siapa Pilihanmu?

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengapresiasi pengembang yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Bekasi untuk mendorong percepatan penyerahan PSU dari pengembang perumahan sebagai tindak lanjut rekomendasi Korsupgah KPK RI.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS