Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:47 WIB ·

Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024


Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah merancang program khusus untuk tahun 2024, yang mencakup penataan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, penataan lalu lintas melibatkan kelengkapan jalan yang disesuaikan dengan peraturan negara.

Yana menjelaskan, dalam kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), terus dilakukan pengkajian untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  Disdukcapil Wilayah Kecamatan Setu, Siap Melayani Mudah Prosesnya

“Untuk kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), proses pengkajian terus dilakukan guna peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Terkait Uji Kendaraan Bermotor (KIR), Yana menyatakan bahwa retribusi sudah tidak berlaku sesuai dengan kebijakan pembebasan retribusi pada layanan tersebut sejak 1 Januari 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:  Praktik Politik Uang di Indonesia, Sebagai Kebiasaan atau Tuntutan?

Yana menekankan bahwa fokus pengumpulan retribusi Dinas Perhubungan saat ini terkonsentrasi pada parkir, sedangkan peningkatan PAD pada sektor parkir masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Yana menambahkan bahwa retribusi parkir berhubungan erat dengan dinas lain, seperti parkir di pasar dan rumah sakit yang sudah dikelola oleh pihak terkait.

Meskipun begitu, Dishub berharap dapat menjadi leading sektor dalam meningkatkan PAD di beberapa tempat yang memiliki potensi untuk pertumbuhan pendapatan.

BACA JUGA:  Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

 

Editor: Uje

 

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Trending di NEWS