Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:47 WIB ·

Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024


Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah merancang program khusus untuk tahun 2024, yang mencakup penataan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, penataan lalu lintas melibatkan kelengkapan jalan yang disesuaikan dengan peraturan negara.

Yana menjelaskan, dalam kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), terus dilakukan pengkajian untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  Pemerintah Longgarkan Impor untuk 10 Komoditas Prioritas Ini

“Untuk kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), proses pengkajian terus dilakukan guna peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Terkait Uji Kendaraan Bermotor (KIR), Yana menyatakan bahwa retribusi sudah tidak berlaku sesuai dengan kebijakan pembebasan retribusi pada layanan tersebut sejak 1 Januari 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:  Petani dan Aktivis Lingkungan Demo Proyek Tol Japek II Dinilai Rusak Lahan Pertanian

Yana menekankan bahwa fokus pengumpulan retribusi Dinas Perhubungan saat ini terkonsentrasi pada parkir, sedangkan peningkatan PAD pada sektor parkir masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Yana menambahkan bahwa retribusi parkir berhubungan erat dengan dinas lain, seperti parkir di pasar dan rumah sakit yang sudah dikelola oleh pihak terkait.

Meskipun begitu, Dishub berharap dapat menjadi leading sektor dalam meningkatkan PAD di beberapa tempat yang memiliki potensi untuk pertumbuhan pendapatan.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

 

Editor: Uje

 

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS