Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:47 WIB ·

Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024


Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah merancang program khusus untuk tahun 2024, yang mencakup penataan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, penataan lalu lintas melibatkan kelengkapan jalan yang disesuaikan dengan peraturan negara.

Yana menjelaskan, dalam kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), terus dilakukan pengkajian untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

“Untuk kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), proses pengkajian terus dilakukan guna peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Terkait Uji Kendaraan Bermotor (KIR), Yana menyatakan bahwa retribusi sudah tidak berlaku sesuai dengan kebijakan pembebasan retribusi pada layanan tersebut sejak 1 Januari 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:  Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Yana menekankan bahwa fokus pengumpulan retribusi Dinas Perhubungan saat ini terkonsentrasi pada parkir, sedangkan peningkatan PAD pada sektor parkir masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Yana menambahkan bahwa retribusi parkir berhubungan erat dengan dinas lain, seperti parkir di pasar dan rumah sakit yang sudah dikelola oleh pihak terkait.

Meskipun begitu, Dishub berharap dapat menjadi leading sektor dalam meningkatkan PAD di beberapa tempat yang memiliki potensi untuk pertumbuhan pendapatan.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Luncurkan Buku Panduan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

 

Editor: Uje

 

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

2 Mei 2026 - 16:17 WIB

Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bali

2 Mei 2026 - 15:25 WIB

Advokat Peradi Raya

GBIL-SARBUMUSI PT. Logisteed Indonesia Forwarding Karawang Bergerak Peringati May Day 2026 di Monas

2 Mei 2026 - 13:43 WIB

GBIL-SARBUMUSI PT. Logisteed Indonesia Forwarding Karawang

May Day 2026, Suranto, S.E., S.H., CCD Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Serukan Semangat Keadilan Bagi Pekerja

2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Suranto

Pengambilan Sumpah Advokat PERADI RAYA Sukses Digelar di Pengadilan Tinggi Bandung

1 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pengambilan Sumpah Advokat PERADI RAYA

Eks Finalis Putri Indonesia Riau Diciduk, Diduga Jalankan Praktik Dokter Ilegal

1 Mei 2026 - 14:24 WIB

Eks Putri Indonesia Riau
Trending di NEWS