Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:47 WIB ·

Penataan Lalu Lintas dan Tingkatkan PAD Menjadi Fokus Dishub Kab Bekasi di Tahun 2024


Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah merancang program khusus untuk tahun 2024, yang mencakup penataan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, penataan lalu lintas melibatkan kelengkapan jalan yang disesuaikan dengan peraturan negara.

Yana menjelaskan, dalam kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), terus dilakukan pengkajian untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  Bayi Disandera Ayah, Personil SatBrimob Polda Metro Jaya Bergegas Lakukan Penyelamatan

“Untuk kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), proses pengkajian terus dilakukan guna peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Terkait Uji Kendaraan Bermotor (KIR), Yana menyatakan bahwa retribusi sudah tidak berlaku sesuai dengan kebijakan pembebasan retribusi pada layanan tersebut sejak 1 Januari 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:  Komisi IIl DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Fasilitasi Aktivis Lingkungan Hidup Bertemu Bupati Terpilih

Yana menekankan bahwa fokus pengumpulan retribusi Dinas Perhubungan saat ini terkonsentrasi pada parkir, sedangkan peningkatan PAD pada sektor parkir masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Yana menambahkan bahwa retribusi parkir berhubungan erat dengan dinas lain, seperti parkir di pasar dan rumah sakit yang sudah dikelola oleh pihak terkait.

Meskipun begitu, Dishub berharap dapat menjadi leading sektor dalam meningkatkan PAD di beberapa tempat yang memiliki potensi untuk pertumbuhan pendapatan.

BACA JUGA:  Cari Uang di Era Digital, Simak 5 Tips Berikut

 

Editor: Uje

 

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Cikarang Barat Gelar Police Go To School di SMKN 1 Cikarang Barat, Imbau Siswa Hindari Tawuran dan Narkoba

30 April 2026 - 10:37 WIB

Polsek Cikarang Barat

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

Trending di NEWS