Implementasikan Permenpan RB No 7 Tahun 2022, Kadis Perkimtan Kukuhkan Ketua Tim Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2023 19:34 WIB ·

Implementasikan Permenpan RB No 7 Tahun 2022, Kadis Perkimtan Kukuhkan Ketua Tim Kerja


Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Inovasi dan transformasi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efektivitas birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah maju diambil dengan menerbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Dalam rangka mengimplementasikan mekanisme kerja sesuai Amanah Permenpan RB tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  SIM Indonesia Bakal Diakui di Luar Negeri, Khususnya Negara di ASEAN

“Selamat bekerja bagi para pejabat fungsional dan pelaksana yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Ketua Tim,” kata Nurchaidir.

Dalam hal ini, teknologi informasi memiliki peran penting dalam proses transformasi untuk menyederhanakan birokrasi.

Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan birokrasi yang responsif dan inovatif memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan pemanfaatan teknologi yang terus berkembang, birokrasi yang responsif dan efisien menjadi kenyataan.

BACA JUGA:  Polisi Kembali Tangkap Tersangka Judol Kementerian Komdigi

Semangat inovasi dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang berdaya saing.

Dalam semangat kemajuan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi mendorong seluruh ASN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS