Implementasikan Permenpan RB No 7 Tahun 2022, Kadis Perkimtan Kukuhkan Ketua Tim Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2023 19:34 WIB ·

Implementasikan Permenpan RB No 7 Tahun 2022, Kadis Perkimtan Kukuhkan Ketua Tim Kerja


Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Inovasi dan transformasi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efektivitas birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah maju diambil dengan menerbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Dalam rangka mengimplementasikan mekanisme kerja sesuai Amanah Permenpan RB tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Pengumuman Juara Pemilihan Ampok Kabupaten Bekasi 2024, Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi

“Selamat bekerja bagi para pejabat fungsional dan pelaksana yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Ketua Tim,” kata Nurchaidir.

Dalam hal ini, teknologi informasi memiliki peran penting dalam proses transformasi untuk menyederhanakan birokrasi.

Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan birokrasi yang responsif dan inovatif memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan pemanfaatan teknologi yang terus berkembang, birokrasi yang responsif dan efisien menjadi kenyataan.

BACA JUGA:  Diduga Teroris, Karyawan KAI Ditangkap di Bekasi

Semangat inovasi dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang berdaya saing.

Dalam semangat kemajuan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi mendorong seluruh ASN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek

Dugaan Pelecehan Verbal Saat Penggeledahan, Nyimas Minta Aparat Diperiksa

6 Juli 2026 - 10:13 WIB

Trending di NEWS