Menkominfo Minta Rekening Bank yang Terlibat Judi Online Diblokir       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Sep 2023 10:56 WIB ·

Menkominfo Minta Rekening Bank yang Terlibat Judi Online Diblokir


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta pemblokiran sejumlah rekening bank yang terlibat dalam aktivitas judi online. Tindakan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan judi online.

Permintaan pemblokiran rekening bank ini tertuang dalam surat resmi Menkominfo yang diterbitkan pada 18 September 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK RI.

BACA JUGA:  Nongkrong di ZB CAFE Tawarkan Kenyamanan dan Kesehatan

“Dalam surat tersebut, kami memohon kepada Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK yang memiliki wewenang pengawasan jasa keuangan sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan penyelenggara jasa keuangan guna memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujar isi surat Menkominfo, sebagaimana dilansir pada Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA:  Kado Akhir Tahun 2024, Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Dapat Penghargaan Ajang Indonesia Most Trusted Awards

Budi Arie sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot. Beliau juga menyatakan memiliki strategi baru untuk memberantas situs judi online.

Selain memblokir platform ilegal, Budi mengungkapkan rencananya untuk menindak akun rekening pemilik judi online.

“Intinya, kami akan menggunakan metode yang lebih canggih. Kami akan memblokir rekening bank pemilik judi online, apa pun cara transaksinya,” ungkap Budi di Jakarta, pada Rabu (23/8).

BACA JUGA:  Pemdes Lubangbuaya Gelar Turnamen Sepakbola Menyongsong HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75

Sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah berhasil memutus akses dan menanggalkan 886.719 konten perjudian online.

Selama periode tersebut, Kominfo telah berhasil memblokir akses dan menanggalkan 42.622 konten perjudian online.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia Seri 1

10 Februari 2026 - 23:32 WIB

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia 

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang, Apresiasi Dukungan Pemerintah

8 Februari 2026 - 19:48 WIB

HPN 2026

Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Stakeholder Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Giat Bersihkan Situ Burangkeng

8 Februari 2026 - 16:22 WIB

Situ Burangkeng
Trending di NEWS