Briptu S Oknum Polisi Cabul di Sel Polda Sulsel, Propam Kumpulkan Bukti-Bukti       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 22 Agu 2023 09:08 WIB ·

Briptu S Oknum Polisi Cabul di Sel Polda Sulsel, Propam Kumpulkan Bukti-Bukti


Ilustrasi Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Propam Polda Sulawesi Selatan telah mengumpulkan cukup bukti yang menunjukkan bahwa Briptu S, seorang oknum polisi, merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita bernama FM (31) di sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Setelah memeriksa 10 orang saksi, Briptu S terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa Kabid Propam telah menginformasikan perkembangan kasus pelecehan seksual ini.

BACA JUGA:  Eks Finalis Putri Indonesia Riau Diciduk, Diduga Jalankan Praktik Dokter Ilegal

Meskipun sudah ada cukup bukti, Propam masih terus melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan dari sekitar 10 saksi lainnya, termasuk tahanan dan penjaga yang ada pada saat kejadian.

Komang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara dari Propam Polda Sulsel mengungkapkan bahwa Briptu S telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat korban tertidur.

BACA JUGA:  Rumah Kosong di Puncak Jaya Papua Terbakar, Respons Aparat Lakukan Penyisiran dan Penyelidikan

Tindakan tersebut melibatkan memegang, mencolek, dan mengajak korban untuk melakukan perbuatan mesum.

Saksi yang telah diperiksa termasuk mereka yang menyaksikan dan mendengar kejadian tersebut, serta anggota polisi yang ikut berjaga pada saat itu.

Briptu S saat ini telah ditempatkan dalam ruangan khusus dan menghadapi ancaman sanksi kode etik maupun sanksi pidana jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:  Renovasi Jembatan Gantung Manggala Capai 70%, TNI dan Masyarakat Kerja Keras

Tindakan yang dilakukan oleh Briptu S dinilai oleh Komang sebagai tindakan yang merusak nama baik institusi Polri.

Komang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan tindakan selanjutnya.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, Briptu S akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku. Hal ini dianggap penting karena dampaknya terhadap citra Polri sangat besar.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Irjen Pol. Wibowo Resmi Pimpin Korlantas, Irjen Agus Titip Lanjutkan Transformasi

6 Juli 2026 - 01:57 WIB

Irjen Pol. Wibowo

Safari Jumat, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Jamaah Masjid Nurul Hidayah

3 Juli 2026 - 18:13 WIB

Safari Jumat Polsek Setu
Trending di NEWS