Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 12 Agu 2023 14:23 WIB ·

Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus


Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa) Perbesar

Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan pada jaringan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama proses perawatan ini diberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM.

Pemberitahuan ini diumumkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro.

Seperti yang telah diketahui, perawatan dilakukan pada tanggal 1-10 Agustus 2023. Pengendara yang SIM-nya habis masa berlakunya pada periode tersebut diberikan kelonggaran untuk memperpanjang hingga 31 Agustus mendatang.

BACA JUGA:  Teladani Semangat Kemerdekaan, Polres Metro Bekasi dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

“Toleransi waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat perawatan dari tanggal 1-10 Agustus 2023, hingga tanggal 31 Agustus 2023,” demikian yang ditulis oleh TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, pada hari Sabtu (12/8/2023).

Sementara itu, mereka yang tidak memperpanjang SIM selama masa toleransi tersebut diwajibkan untuk membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa toleransi tersebut, diharapkan untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Desain Lintasan Berubah

BACA JUGA:  Kasus Tawuran di Pebayuran, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Korlantas Polri telah resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) tipe C dari angka 8 menjadi huruf S. Perubahan desain sirkuit ini akan berlaku mulai Senin pekan depan di seluruh satuan pelayanan SIM (satpas).

“Ideally pada hari Senin, kami berharap bahwa dalam dua hari ini, semua unit, bahkan hingga tingkat polres, dapat menerapkan ujian praktik yang telah kami tunjukkan sore ini. Jadi rekan-rekan di daerah, khususnya yang berada di wilayah, dapat memeriksa langsung di kantor polres masing-masing apakah layout baru ini sudah tersedia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada hari Jumat (4/8).

BACA JUGA:  Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Jelang Nataru di Jalur Merak Hingga Ketapang

Berikut adalah perubahan-perubahan dalam materi ujian praktik SIM:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mencakup 4 bagian ujian praktik.

2. Tidak ada lagi ujian zigzag atau slalom.

3. Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan membentuk huruf ‘S’.

4. Lebar lintasan diperlebar, dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

27 Februari 2026 - 04:45 WIB

E-Tilang Fiktif

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026 - 19:21 WIB

Pengemudi Calya
Trending di NEWS