Menu

Mode Gelap
Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi INA Digital Akan Luncurkan 3 Layanan Terbatas pada Bulan Ini

TNI & POLRI · 12 Agu 2023 14:23 WIB ·

Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus


 Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa) Perbesar

Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan pada jaringan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama proses perawatan ini diberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM.

Pemberitahuan ini diumumkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro.

Seperti yang telah diketahui, perawatan dilakukan pada tanggal 1-10 Agustus 2023. Pengendara yang SIM-nya habis masa berlakunya pada periode tersebut diberikan kelonggaran untuk memperpanjang hingga 31 Agustus mendatang.

“Toleransi waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat perawatan dari tanggal 1-10 Agustus 2023, hingga tanggal 31 Agustus 2023,” demikian yang ditulis oleh TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, pada hari Sabtu (12/8/2023).

Sementara itu, mereka yang tidak memperpanjang SIM selama masa toleransi tersebut diwajibkan untuk membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa toleransi tersebut, diharapkan untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Desain Lintasan Berubah

Korlantas Polri telah resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) tipe C dari angka 8 menjadi huruf S. Perubahan desain sirkuit ini akan berlaku mulai Senin pekan depan di seluruh satuan pelayanan SIM (satpas).

“Ideally pada hari Senin, kami berharap bahwa dalam dua hari ini, semua unit, bahkan hingga tingkat polres, dapat menerapkan ujian praktik yang telah kami tunjukkan sore ini. Jadi rekan-rekan di daerah, khususnya yang berada di wilayah, dapat memeriksa langsung di kantor polres masing-masing apakah layout baru ini sudah tersedia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada hari Jumat (4/8).

Berikut adalah perubahan-perubahan dalam materi ujian praktik SIM:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mencakup 4 bagian ujian praktik.

2. Tidak ada lagi ujian zigzag atau slalom.

3. Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan membentuk huruf ‘S’.

4. Lebar lintasan diperlebar, dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korlantas Polri Gelar Pelatihan Traffic Attitude Record

22 Agustus 2024 - 22:05 WIB

Pelatihan Traffic Attitude Record

Kawal Demo Darurat Indonesia di DPR, Ribuan Personil Gabungan Dikerahkan

22 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Demo Darurat Indonesia

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Ingatkan Distributor Pupuk Subsidi Tidak Lakukan Penyelewengan

21 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Distributor Pupuk Subsidi

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 8 Pelaku Diamankan

14 Agustus 2024 - 14:41 WIB

Polres Metro Bekasi

Tantangan Perubahan Digital, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Optimalisasi Pengamanan Data

11 Agustus 2024 - 22:06 WIB

Pengamanan Data

Polri Imbau Masyarakat Agar Lapor Jika Ada Indikasi Sebaran Terorisme Lewat Medsos

9 Agustus 2024 - 11:14 WIB

Terorisme Medsos
Trending di NEWS