KONTEKSBERITA.com – Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Operasi dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Setu-Cikarang Selatan, Kampung Cikedokan, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. dengan melibatkan personel gabungan. Turut serta dua personel Koramil Setu, satu personel Satpol PP Kecamatan Setu, dan tiga personel Pokdar Kamtibmas.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, orang yang dicurigai akan melakukan tindak pidana, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 23 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, maupun obat terlarang. Tidak ada pelanggaran pada kendaraan yang diperiksa. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ujar AKP Usep Aramsyah.
Kapolsek menegaskan, patroli dan pemeriksaan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam rawan.
“Ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Setu,” pungkas Kapolsek Usep Aramsyah.
(Red/Sky)

















