KONTEKSBERITA.com – Sopir travel asal Gresik, Ainul Yakin (45), telah melakukan tindakan merayu dan meniduri istri orang yang berinisial K (45), dengan mengaku sebagai seorang anggota intel polisi. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Seperti dilansir detikJatim pada Kamis (20/7/2023), Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa pelaku telah berkenalan dengan korban melalui media sosial sekitar 2 bulan yang lalu.
Di platform tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota intel kepolisian dengan nama Arif Firmansyah.
“Pelaku AY ini menyamar sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Intel untuk menipu korban ketika berinteraksi di media sosial,” ujar Suryono pada Senin (17/7/2023).
Dengan tipuan tersebut, pelaku berhasil memenangkan kepercayaan korban dan menjalin hubungan asmara.
Kepercayaan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan janji-janji palsu akan menikahi korban.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta dari korban, dengan alasan untuk mengurus akta perceraian agar mereka dapat menikah segera.
Setelah pelaku menunjukkan akta perceraian palsu, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan intim.
“Korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali, namun setelah itu, tersangka kabur meninggalkan korban di Tuban,” terang Suryono.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata akta perceraian yang dibawa oleh pelaku adalah palsu. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Hasilnya, ternyata tidak ada seorang pun anggota intel polisi dengan nama Arif Firmansyah.
Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Setelah kita memeriksa anggota kami, tidak ditemukan nama tersangka di dalam daftar anggota. Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pelaku berada di wilayah Gresik,” jelas Suryono.
Editor: Uje
Sumber: DetikCom