Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Feb 2026 21:51 WIB ·

Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat


Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Dinamika di lokasi sengketa lahan di kawasan Kota Wisata Cibubur, Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali menunjukkan eskalasi.

Pantauan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi mengindikasikan adanya pergerakan orang secara bergelombang dan terorganisir. Jumlah kendaraan roda dua yang datang dan parkir di area sengketa terpantau berubah-ubah dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, sejumlah individu tampak mengenakan seragam karyawan RM Bebek H. Slamet Cibubur.

BACA JUGA:  DTKS Resmi Dihapus dan Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobilisasi tersebut diduga berkaitan dengan pihak tergugat berinisial FF bersama suaminya AL, yang saat ini tengah berperkara dalam sengketa yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Cibinong.

Pada Minggu dan Senin, sekitar 12 sepeda motor tercatat masuk dan parkir di dalam area pagar objek sengketa. Aktivitas tersebut dinilai mengarah pada indikasi penguasaan fisik terhadap objek yang masih berstatus sengketa.

Memasuki Selasa, pola pergerakan berubah dengan sekitar delapan unit sepeda motor berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Lokasi Terisolir, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop

Sementara pada Rabu dan Kamis, jumlah kendaraan yang terpantau berada di luar pagar mencapai lima unit sepeda motor.
Perubahan pola dari parkir di dalam pagar menjadi di luar pagar memunculkan dugaan adanya penyesuaian strategi di lapangan.

Meski demikian, kehadiran kelompok orang yang datang secara berulang tetap menimbulkan kekhawatiran akan adanya tekanan non-prosedural dalam konflik yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Situasi ini dinilai penting menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat, guna memastikan tidak terjadi tindakan yang mengarah pada intimidasi, penguasaan paksa, maupun gangguan keamanan di lingkungan warga sekitar.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tegaskan Peran Indonesia dan Turki sebagai Kekuatan Positif Dunia Islam dan Global South

Sengketa lahan di kawasan tersebut saat ini masih berproses di jalur hukum. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi fisik objek sengketa seharusnya dapat dicegah demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

(***)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS