Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Feb 2026 21:51 WIB ·

Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat


Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Dinamika di lokasi sengketa lahan di kawasan Kota Wisata Cibubur, Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali menunjukkan eskalasi.

Pantauan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi mengindikasikan adanya pergerakan orang secara bergelombang dan terorganisir. Jumlah kendaraan roda dua yang datang dan parkir di area sengketa terpantau berubah-ubah dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, sejumlah individu tampak mengenakan seragam karyawan RM Bebek H. Slamet Cibubur.

BACA JUGA:  Pertama di Indonesia, FPRB Dibentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobilisasi tersebut diduga berkaitan dengan pihak tergugat berinisial FF bersama suaminya AL, yang saat ini tengah berperkara dalam sengketa yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Cibinong.

Pada Minggu dan Senin, sekitar 12 sepeda motor tercatat masuk dan parkir di dalam area pagar objek sengketa. Aktivitas tersebut dinilai mengarah pada indikasi penguasaan fisik terhadap objek yang masih berstatus sengketa.

Memasuki Selasa, pola pergerakan berubah dengan sekitar delapan unit sepeda motor berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Meriah, Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Setu Diikuti Ribuan Peserta

Sementara pada Rabu dan Kamis, jumlah kendaraan yang terpantau berada di luar pagar mencapai lima unit sepeda motor.
Perubahan pola dari parkir di dalam pagar menjadi di luar pagar memunculkan dugaan adanya penyesuaian strategi di lapangan.

Meski demikian, kehadiran kelompok orang yang datang secara berulang tetap menimbulkan kekhawatiran akan adanya tekanan non-prosedural dalam konflik yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Situasi ini dinilai penting menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat, guna memastikan tidak terjadi tindakan yang mengarah pada intimidasi, penguasaan paksa, maupun gangguan keamanan di lingkungan warga sekitar.

BACA JUGA:  Ketua LSM Penjara Soroti Dugaan Rangkap Jabatan P3K di Kabupaten Bekasi

Sengketa lahan di kawasan tersebut saat ini masih berproses di jalur hukum. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi fisik objek sengketa seharusnya dapat dicegah demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

(***)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 207 Butir Obat Keras Daftar G di Cikarang Selatan

17 September 2026 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

Pimpin Pelantikan PPAT, Tarbarita Simorangkir: Integritas Itu Identitas, Biaya Harus Jelas

17 September 2026 - 16:32 WIB

Tarbarita Simorangkir

Syafrudin Budiman Bantah Dasco Jadi Backing Roy Suryo: Jangan Terprovokasi Isu Tak Berdasar

17 September 2026 - 16:03 WIB

Syafrudin Budiman
Trending di NEWS