KONTEKSBERITA.com – Sebanyak 200 ribu siswa telah mendaftar pada tahap kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.
Pendaftaran tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 26-27 Juni dan 3-4 Juli yang lalu.
Dari jumlah tersebut, terdapat 130.440 siswa yang mendaftar di SMA, sedangkan 70.401 siswa mendaftar di SMK.
Secara keseluruhan, terdapat 200.841 siswa yang mendaftar pada tahap kedua PPDB melalui jalur zonasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang diajukan oleh para pendaftar PPDB tahap kedua.
“Yesa menjelaskan, “Saat ini sedang dalam tahap verifikasi, pendaftaran telah selesai dan sudah ditutup. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi terhadap beberapa pendaftar oleh sekolah hingga besok,” pada Kamis (6/7/2023).
Kuota penerimaan pada tahap kedua PPDB melalui jalur zonasi sebanyak 137.220 siswa, yang terbagi menjadi 91.643 siswa untuk SMA dan 45.577 siswa untuk SMK.
Namun, Yesa juga menjelaskan bahwa kuota tersebut telah terpenuhi.
Meskipun demikian, tergantung pada proses pendaftaran ulang, ada kemungkinan bahwa seseorang telah diterima namun tidak ingin pindah sekolah atau ada keadaan lain yang mempengaruhinya.
Yesa juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Jabar siap menerima aduan jika terjadi kecurangan atau pelanggaran aturan selama pelaksanaan PPDB.
Namun, aduan tersebut akan diseleksi terlebih dahulu oleh pihak sekolah.
“Jika terjadi kecurangan, pertama-tama harus dilaporkan ke sekolah. Jika masalah tersebut tidak terselesaikan di sekolah, maka dilaporkan ke cabang dinas. Kami berharap masalah tersebut dapat diselesaikan di sekolah dan cabang dinas,” jelasnya.
Hingga saat ini, Yesa mengaku belum mengetahui jumlah aduan yang telah muncul selama pelaksanaan PPDB, terutama pada tahap kedua.
Data mengenai hal tersebut masih berada di sekolah dan cabang dinas, sehingga belum ada informasi mengenai jumlah aduan yang telah diselesaikan.
Hal ini disebabkan oleh proses pengajuan sanggahan yang sedang berlangsung.
Editor: Uje
Sumber: Detikcom