konteksberita.com | Kota Bekasi – Perang komentar dan saling ejek di media sosial diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan seorang pelajar berusia 13 tahun di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku berinisial YEE (14) telah diamankan dalam perkara tersebut. Pelaku diketahui masih di bawah umur dan berstatus anak berhadapan dengan hukum.
“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal di media sosial. Mereka terlibat konflik dan saling ejek,” ujar Kusumo.dalam konferensi pers nya kamis (14/5/2026).
Perselisihan itu disebut berkaitan dengan persoalan kedekatan dengan seorang perempuan. Konflik yang awalnya terjadi di dunia maya kemudian berlanjut ke pertemuan langsung.
Korban mendatangi lokasi tempat pelaku berada pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku diketahui berada di sebuah rumah bersama rekannya.
Namun, situasi berubah menjadi tragis ketika terjadi perkelahian antara keduanya. Polisi menduga pelaku telah lebih dulu menyiapkan senjata tajam sebelum korban datang.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil pisau dan menyerang korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres menegaskan perkara itu kini telah memasuki tahap dua proses hukum. Polisi juga menerapkan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, pembunuhan berencana, serta kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat mengenai dampak konflik di media sosial yang dapat berkembang menjadi tindak kekerasan fatal di dunia nyata.














