Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 29 Juni 2023       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Jun 2023 16:57 WIB ·

Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 29 Juni 2023


Ilustrasi Token Listrik. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Token Listrik. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Para pelanggan PLN seringkali bertanya-tanya tentang kisaran harga token listrik prabayar dan listrik pintar yang ditetapkan oleh PLN.

PLN menetapkan jumlah nominal tertentu untuk token listrik yang dapat dibeli oleh para pelanggannya.

Harga token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai dengan harga yang ditetapkan.

Penjual dapat menjual token listrik dengan harga yang lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh PLN, tergantung pada biaya administrasi di wilayah masing-masing.

PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut:

Harga token yang dibeli Pulsa listrik yang diterima (termasuk PPJ 3 persen) Konversi Listrik dari Nominal (termasuk PPJ 3 persen)

Rp 1.000.000  Rp 994.000  659,7 kWh

Rp 500.000  Rp 494.000  328,9 kWh

Rp 250.000  Rp 244.000  132,3 kWh

Rp 100.000  Rp 97.000  66,2 kWh

Rp 50.000  Rp 47.000  33,1 kWh

Rp 20.000  Rp 17.000  13,2 kWh

 

Nomor token listrik terdiri dari 20 digit angka yang dimasukkan ke dalam kWh setelah pelanggan membeli token listrik.

Pada Meter Pembelian Token (MPB), pelanggan dapat melihat jumlah kWh terbaru setelah mengisi ulang token listrik sebelumnya dan yang baru.

Berikut adalah golongan tarif listrik berdasarkan batas daya dan biaya pemakaian yang ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:

Golongan Tarif Listrik Batas Daya Biaya Pemakaian

R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53

R-3/TR >6.600 VA Rp 1.699,53

P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.699,53

P-3/TR – Rp 1.699,53

L/TR, TM – Rp 1.644,52

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Galian C Tanah Merah di Desa Kertarahayu Setu Kembali Beroperasi, Koq Bisa?

16 Januari 2025 - 07:33 WIB

Galian C Kertarahayu

Ketua BPD Bersama Warga Datangi Kantor Camat Setu, Sampaikan Aspirasi Penolakan Galian C

15 Januari 2025 - 13:17 WIB

Galian C Kertarahayu

Cara Pengajuan Pembuatan SKCK Online Melalui SuperApps Presisi Polri

15 Januari 2025 - 11:14 WIB

SKCK Online

Divisi Humas Polri Raih Predikat Bebas Korupsi Berkat Dukungan Masyarakat

14 Januari 2025 - 11:41 WIB

Humas Polri

Kuasa Hukum Korban Pembegalan di Jalan Tol Plumpang Tanjung Priok Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

13 Januari 2025 - 18:04 WIB

Pembegalan di Tol Plumpang

Warga Mengeluh, Jembatan Sadang Cikarang Barat Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

13 Januari 2025 - 14:44 WIB

Jembatan Sadang
Trending di NEWS