Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jun 2023 20:27 WIB ·

Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu


Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kemungkinan masih akan bertambah.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu seorang pria berusia 57 tahun dengan inisial R.

Tersangka R merupakan ayah kandung dari E, seorang perempuan berusia 26 tahun yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

BACA JUGA:  Kades Nemin: Demo Warga di TPA Burangkeng Setu, Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius

“Kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).

Sementara itu, E saat ini berstatus sebagai saksi korban.

“Saat ini kami masih meminta keterangan darinya di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah membaik, meskipun kemarin sempat mengalami syok,” ungkap Agus.

BACA JUGA:  Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Agus menjelaskan bahwa polisi sedang menyelidiki peran seseorang yang disebut sebagai tersangka R, yang juga merupakan guru spiritual.

Tersangka R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan dari gurunya.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa korban bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat. Tersangka R (57) mengakui telah membunuh tujuh bayi.

BACA JUGA:  Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

PERADI RAYA Sukses Gelar Sumpah Advokat di PT Banten

20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Peradi Raya Banten

Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

20 Mei 2026 - 13:12 WIB

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Fakta Sidang Terungkap, Kuasa Hukum Tegaskan Ade Kuswara Tak Terkait Pengaturan Proyek

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Fakta Sidang Ade Kuswara
Trending di NEWS