Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 26 Jun 2023 20:27 WIB ·

Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu


					Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kemungkinan masih akan bertambah.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu seorang pria berusia 57 tahun dengan inisial R.

Tersangka R merupakan ayah kandung dari E, seorang perempuan berusia 26 tahun yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

BACA JUGA:  Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta

“Kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).

Sementara itu, E saat ini berstatus sebagai saksi korban.

“Saat ini kami masih meminta keterangan darinya di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah membaik, meskipun kemarin sempat mengalami syok,” ungkap Agus.

BACA JUGA:  Polisi Kembali Tangkap Tersangka Judol Kementerian Komdigi

Agus menjelaskan bahwa polisi sedang menyelidiki peran seseorang yang disebut sebagai tersangka R, yang juga merupakan guru spiritual.

Tersangka R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan dari gurunya.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa korban bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat. Tersangka R (57) mengakui telah membunuh tujuh bayi.

BACA JUGA:  Organisasi Pers Bersatu, Sukseskan HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS