Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jun 2023 20:27 WIB ·

Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu


Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kemungkinan masih akan bertambah.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu seorang pria berusia 57 tahun dengan inisial R.

Tersangka R merupakan ayah kandung dari E, seorang perempuan berusia 26 tahun yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi : Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan

“Kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).

Sementara itu, E saat ini berstatus sebagai saksi korban.

“Saat ini kami masih meminta keterangan darinya di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah membaik, meskipun kemarin sempat mengalami syok,” ungkap Agus.

BACA JUGA:  Polda Babel Grebek Gudang Pengoplosan Gas Elpiji, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Agus menjelaskan bahwa polisi sedang menyelidiki peran seseorang yang disebut sebagai tersangka R, yang juga merupakan guru spiritual.

Tersangka R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan dari gurunya.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa korban bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat. Tersangka R (57) mengakui telah membunuh tujuh bayi.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Jaya 2026 Bakal Berlangsung Selama Dua Pekan

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS