Asik! Bansos PBI JK Juni 2023 Cair, Cek Daftar Penerima Disini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jun 2023 20:07 WIB ·

Asik! Bansos PBI JK Juni 2023 Cair, Cek Daftar Penerima Disini


Ilustrasi Jaminan Kesehatan (JK). (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Jaminan Kesehatan (JK). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Bagi masyarakat yang termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), mereka berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Juni 2023.

PBI JK adalah program bansos yang diberikan setiap bulannya.

Para penerima bansos ini akan dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa membayar iuran.

Diketahui bahwa Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan akan dicairkan tahun ini.

Masyarakat akan menerima Bansos PBI JK dengan jumlah bantuan sebesar Rp42.000 yang akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Tujuan dari adanya Bansos PBI JK ini adalah memberikan manfaat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya program ini, masyarakat tetap dapat membayar iuran secara gratis karena mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Jaringan TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar

Bagi yang belum mengetahui tentang bantuan ini, Bansos PBI JK merupakan bantuan yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia melalui sektor kesehatan dan diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Tentunya, bantuan ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar dalam Bansos PBI JK.

Bansos PBI JK 2023 akan ditujukan kepada:

– Masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin.

– Penerima yang tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

– Penerima yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Berikut adalah syarat-syarat menjadi penerima Bansos PBI JK 2023:

– Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pastikan bahwa NIK Anda sudah terdaftar di Dukcapil (bisa dicek secara online di Dukcapil).

BACA JUGA:  Ciptakan Lingkungan Lebih Sejuk, Disperkimtan Lakukan Peningkatan Taman Median Kalimalang

– Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah database yang dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran Bansos.

– Bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar dalam PBI JK akan secara otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jika Anda ingin mengecek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima Bansos PBI JK, Anda dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek nama penerima:

– Login melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

– Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda.

– Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.

– Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Atur Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

– Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon “ikon” untuk mendapatkan kode baru.

– Setelah itu, klik tombol “Cari Data”. Akan muncul data sesuai dengan informasi yang Anda cari.

Dalam penyaluran Bansos PBI JK, kartu BPJS umumnya akan didistribusikan melalui kelurahan atau RT/RW, atau Anda juga dapat mengunjungi Kantor BPJS setempat untuk mendapatkan kartu BPJS.

Diketahui bahwa kartu tersebut dapat digunakan selama dua minggu setelah diterima. Untuk kartu sementara, Anda dapat mengaksesnya melalui situs web BPJS Kesehatan atau menghubungi serta mengunjungi kantor BPJS.

Demikianlah informasi tentang Bansos PBI JK 2023, termasuk jumlah bantuan yang diterima dan cara untuk memeriksa penerima bansos.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS