Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar

Hukum · 21 Jun 2023 WIB

Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar


Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar.

Tindakan pelaku melibatkan pembobolan mesin ATM dan uang yang dicuri digunakan untuk berjudi secara online.

Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto, mengonfirmasi kejadian ini.

“Pelaku adalah seorang petugas pengisi ATM yang melakukan pembobolan mesin ATM tanpa izin dan mengambil uang sebanyak Rp 1,1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot online,” seperti dikutip detikCom pada Selasa (20/6/2023).

Pelaku melakukan aksinya di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, mulai dari bulan November hingga Desember 2022.

Kejahatan ini terungkap setelah bank melakukan audit dan menemukan adanya perbedaan jumlah uang fisik dalam kaset ATM antara kantor lama dan kantor yang baru.

“Kejadian ini terungkap pada bulan Desember saat dilakukan audit fisik pada kaset ATM. Terdapat selisih jumlah uang sebesar Rp 600.100.000 di mesin ATM kantor lama dan Rp 550.000.000 di kantor yang baru,” ungkapnya.

Adi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dan pembobolan mesin ATM tersebut karena keinginan untuk bermain judi online. Setelah uang yang dicurinya habis, pelaku akan kembali mengambil uang dari mesin ATM.

“Jadi, pelaku sering mengambil uang dari mesin ATM, terutama pada malam hari. Setelah uang tersebut habis, dia akan mengambil lagi karena pelaku memiliki akses untuk membuka mesin ATM tersebut,” jelasnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Dollar AS-Rupiah Palsu di Purwakarta

8 November 2023 - 12:32 WIB

Dollar Palsu

Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka Konflik Kelompok John Kei Vs Nus Kei

7 November 2023 - 10:53 WIB

Konflik John Kei dan Nus Kei

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Kejahatan di Bekasi, Ini Tampang Para Pelaku

2 November 2023 - 14:26 WIB

Polres Metro Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Bekasi

1 November 2023 - 17:10 WIB

Penembakan di Kota Bekasi

Viral Maling Ketiduran di Rumah Kosong, Dibangunkan Polisi

30 Oktober 2023 - 11:28 WIB

Maling Ketiduran

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh

4 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Curanmor
Trending di Hukum