Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 21 Jun 2023 12:09 WIB ·

Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar


Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar.

Tindakan pelaku melibatkan pembobolan mesin ATM dan uang yang dicuri digunakan untuk berjudi secara online.

Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto, mengonfirmasi kejadian ini.

BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Gelar Minggon, Kades Bahas Program dan Infrastruktur

“Pelaku adalah seorang petugas pengisi ATM yang melakukan pembobolan mesin ATM tanpa izin dan mengambil uang sebanyak Rp 1,1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot online,” seperti dikutip detikCom pada Selasa (20/6/2023).

Pelaku melakukan aksinya di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, mulai dari bulan November hingga Desember 2022.

Kejahatan ini terungkap setelah bank melakukan audit dan menemukan adanya perbedaan jumlah uang fisik dalam kaset ATM antara kantor lama dan kantor yang baru.

BACA JUGA:  Guru SMP di Wonogiri Perkosa Siswi di Lab Sekolah Berkali-kali

“Kejadian ini terungkap pada bulan Desember saat dilakukan audit fisik pada kaset ATM. Terdapat selisih jumlah uang sebesar Rp 600.100.000 di mesin ATM kantor lama dan Rp 550.000.000 di kantor yang baru,” ungkapnya.

Adi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dan pembobolan mesin ATM tersebut karena keinginan untuk bermain judi online. Setelah uang yang dicurinya habis, pelaku akan kembali mengambil uang dari mesin ATM.

BACA JUGA:  Tuntut Cairkan Dana Kompensasi dan Gaji, Warga Bersama PHL Unjuk Rasa di Depan Gerbang TPA Sumur Batu

“Jadi, pelaku sering mengambil uang dari mesin ATM, terutama pada malam hari. Setelah uang tersebut habis, dia akan mengambil lagi karena pelaku memiliki akses untuk membuka mesin ATM tersebut,” jelasnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS