Kadis Perkimtan Kab Bekasi Ikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 1 Agu 2024 09:50 WIB ·

Kadis Perkimtan Kab Bekasi Ikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Primebiz, Kecamatan Cikarang Selatan itu dimulai dari 29 Juli hingga 1 Agustus 2024 dengan diikuti sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, para ASN mempresentasikan inovasi yang mereka gagas di hadapan juri. Para peserta menjelaskan fungsi dari inovasi yang diterapkan di bidang atau dinas masing-masing.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Segini Gajinya!

Susy Widyasari, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa lomba ini diselenggarakan untuk pertama kalinya, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan).

Ia menyatakan, bahwa Lomba Anugerah ASN tingkat Kabupaten Bekasi tahun ini hanya melibatkan ASN yang dinilai inovatif, sedangkan untuk ASN teladan, mereka tidak mengadakannya.

Adapun kriteria umum untuk peserta meliputi minimal tiga tahun pengabdian di Kabupaten Bekasi serta pelaksanaan inovasi selama minimal dua atau tiga bulan.

BACA JUGA:  Makam Mede Bukan Cagar Budaya, TACB Sarankan Plang Papan Nama Diubah

Setiap peserta telah melewati verifikasi yang ketat, termasuk penilaian terhadap SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dua tahun terakhir, serta mendapatkan surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan mereka.

Susy Widyasari juga menyebutkan bahwa penghargaan akan diberikan dalam dua kategori utama, yaitu ASN Teladan dan ASN Inovatif.

“Pada tahun ini, fokus penghargaan hanya diberikan pada ASN Inovatif. Inovasi yang diajukan harus dijelaskan melalui makalah yang memaparkan latar belakang ide inovasi, tujuan pembentukan, serta manfaat yang diharapkan dari implementasinya,” katanya.

BACA JUGA:  Targetkan Penurunan Stunting Tahun 2024, Ini Langkah Pemdes Ragemanunggal

Lomba ini melibatkan juri internal dan eksternal. Juri internal terdiri dari pejabat daerah, Kepala BKPSDM, dan Sekretaris Daerah, sementara juri eksternal melibatkan tokoh nasional seperti Mendagri dan akademisi dari BKN serta BKD Provinsi.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ASN Kabupaten Bekasi dapat terus menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A  

19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Targetkan 8 Kursi DPRD

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sarif Marhaendi

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional  

17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu
Trending di NEWS