Kadis Perkimtan Kab Bekasi Ikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Agu 2024 09:50 WIB ·

Kadis Perkimtan Kab Bekasi Ikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengikuti Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Primebiz, Kecamatan Cikarang Selatan itu dimulai dari 29 Juli hingga 1 Agustus 2024 dengan diikuti sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, para ASN mempresentasikan inovasi yang mereka gagas di hadapan juri. Para peserta menjelaskan fungsi dari inovasi yang diterapkan di bidang atau dinas masing-masing.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Targetkan Dua Program Unggulan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Susy Widyasari, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa lomba ini diselenggarakan untuk pertama kalinya, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan).

Ia menyatakan, bahwa Lomba Anugerah ASN tingkat Kabupaten Bekasi tahun ini hanya melibatkan ASN yang dinilai inovatif, sedangkan untuk ASN teladan, mereka tidak mengadakannya.

Adapun kriteria umum untuk peserta meliputi minimal tiga tahun pengabdian di Kabupaten Bekasi serta pelaksanaan inovasi selama minimal dua atau tiga bulan.

BACA JUGA:  Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Setiap peserta telah melewati verifikasi yang ketat, termasuk penilaian terhadap SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dua tahun terakhir, serta mendapatkan surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan mereka.

Susy Widyasari juga menyebutkan bahwa penghargaan akan diberikan dalam dua kategori utama, yaitu ASN Teladan dan ASN Inovatif.

“Pada tahun ini, fokus penghargaan hanya diberikan pada ASN Inovatif. Inovasi yang diajukan harus dijelaskan melalui makalah yang memaparkan latar belakang ide inovasi, tujuan pembentukan, serta manfaat yang diharapkan dari implementasinya,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek

Lomba ini melibatkan juri internal dan eksternal. Juri internal terdiri dari pejabat daerah, Kepala BKPSDM, dan Sekretaris Daerah, sementara juri eksternal melibatkan tokoh nasional seperti Mendagri dan akademisi dari BKN serta BKD Provinsi.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ASN Kabupaten Bekasi dapat terus menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS