Respons Cepat, DLH Kabupaten Bekasi Tutup TPS Liar di Cikarang Pusat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Mei 2023 21:06 WIB ·

Respons Cepat, DLH Kabupaten Bekasi Tutup TPS Liar di Cikarang Pusat


Penutupan TPS Liar di Cikarang Pusat. (Doc: Istimewa) Perbesar

Penutupan TPS Liar di Cikarang Pusat. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi merespons laporan keluhan warga sekitar terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Kampung Rawa Sentul, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

DLH Kabupaten Bekasi menutup TPS liar tersebut dan mengevakuasi sampah-sampah yang ada di sekitarnya pada Jumat (5/5/2023).

Menurut Kepala UPTD Kebersihan Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Samsuro Mandiansyah, pada kegiatan Jumat bersih (Jumsih) kali ini, sebanyak 20 personel yang dikerahkan untuk membersihkan dan mengangkut sampah liar dari lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Tanah di Bandung Tiba-Tiba Berasap, Ternyata Ini Penyebabnya

“Jenis sampah yang diangkut meliputi sampah organik dan anorganik yang kemudian diangkut ke tempat pemrosesan akhir,” katanya.

Samsuro menyarankan, lokasi tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk lahan yang bermanfaat dan dapat diberdayakan untuk tempat yang nyaman dan indah bagi masyarakat sekitar.

Ia juga mengingatkan masyarakat sekitar untuk menaati aturan yang berlaku, sesuai dengan Perda No.04 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA:  MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital

“Kita berharap agar seluruh pihak terkait dapat menjaga lingkungan sekitar bersama-sama, karena kebersihan menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi dan bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait masalah sampah, dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi atau UPTD pengelolaan sampah di wilayah terdekat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  GMNI Bekasi Desak Kejagung RI Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS