Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Kericuhan Hingga Pengerusakan yang Terjadi di Tambun Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Feb 2023 21:45 WIB ·

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Kericuhan Hingga Pengerusakan yang Terjadi di Tambun Bekasi


Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Kericuhan Hingga Pengerusakan yang Terjadi di Tambun Bekasi Perbesar

BEKASI – Aksi kericuhan sekelompok orang yang terjadi di sebuah ruko wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu tepatnya pada Jum’at (10/2/2023) siang viral di media sosial.

Diperlihatkan dalam sebuah vidio yang beredar, kericuhan itu hingga berujung pengerusakan pada sebuah toko dan unit kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Masa Berlaku SIM dan STNK Habis Saat Libur Lebaran, Begini Kata Korlantas Polri

Adapun penyebab kericuhan terjadi lantaran kelompok penagih hutang mata elang melakukan penarikan paksa unit kendaraan yang tengah digunakan kelompok ormas.

“Usai kejadian itu anggota kami bergerak cepat mencari para pelaku pengerusakan. Dibantu juga dari video yang viral di Medsos,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Dari penyelidikan anggota, diperoleh 3 orang pelaku yang diamankan yakni AIJ (34), ES (45), AM (21).

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Toleransi

“Para pelaku melakukan pengerusakan kantor dan 2 unit mobil yang sedang terparkir, karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” bebernya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP.

“Ancamannya kurungan badan maksimal selama 5 tahun 6 bulan,” tutup Kapolres. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menko Polkam Tegaskan Kostrad Harus Siap Tempur Setiap Saat

7 Maret 2026 - 06:05 WIB

Pasca Dualisme GMNI, Ketua DPC Bekasi Tegaskan Organisasi Kembali Bersatu

7 Maret 2026 - 05:27 WIB

Konfercab GMNI Bekasi Dibuka, Namun Sidang Diskors?

7 Maret 2026 - 05:03 WIB

Polisi dan Selebritas Berbagi di Ramadhan, Warga Teluk Pucung

7 Maret 2026 - 01:41 WIB

Deden Tirtajaya Kembali Pimpin PJSI Kota Bekasi 2026–2031

6 Maret 2026 - 20:55 WIB

Rp58,18 Miliar Aset TPPU Judi Online Diserahkan Bareskrim ke Negara

6 Maret 2026 - 15:41 WIB

Aset TPPU Judol
Trending di NEWS