Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga dan Curi Celana Dalam Laki-Laki       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Feb 2023 20:04 WIB ·

Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga dan Curi Celana Dalam Laki-Laki


Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga dan Curi Celana Dalam Laki-Laki Perbesar

PONOROGO – Seorang pria FA (22) asal Kecamatan Sampang, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditangkap aparat Gabungan Resere Kriminal Polres Ponorogo usai kedapatan mencuri celana dalam laki-laki dan mencabuli anak tetangganya.

“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo dikutip, Rabu (8/2).

BACA JUGA:  PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna

FA kedapatan mencuri celana dalam milik ayah dari anak yang dicabulinya pada Senin (23/1/2023) lalu.

Dari situlah terungkap bahwa FA juga telah mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.

“Saat ditanya warga terduga pelaku mengaku sering mengambil celana dalam milik bapak korban. Bahkan terduga pelaku mengaku sudah mencabuli anak yang masih berusia 9 tahun,” ujar Catur.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

FA melakukan aksi pencabulan terhadap korban dengan iming-iming bermain game di smartphone miliknya. Saat korban bermain smartphone, FA beraksi mencabuli korban.

Saat ditemui di Mapolres Ponorogo, FA mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menyukai pria sejak setelah lulus dari SMK.

“Selain cabuli korban saya juga mencuri pakaian dalam pria karena fantasinya berbeda,” tutur FA.

BACA JUGA:  Kapolsek Setu Bersama Jajaran Personil Gabungan Giat OKJ

Atas perbuatannya itu, tersangka FA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS