Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Des 2022 14:28 WIB ·

Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO


Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO Perbesar

BEKASI – Dua pelaku begal yang sempat menyerang salah seorang warga di Bekasi hingga mengalami luka cukup parah berhasil di amankan pihak kepolisian.

Peristiwa pembegalan itu terjadi di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 desa Wanajaya, kecamatan Cibitung, pada kamis (08/09) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, mengatakan awal mula kejadian tersebut saat koban sedang mengendarai sepeda motor yang kemudian di tempat kejadian berpapasan dengan tiga orang yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat hitam berboncengan.

“Setelah berpapasan dengan korban, ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘berhenti’ kepada korban, kemudian mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) di rumah kontrakanya dan ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya di tempat yang berbeda sebanyak empat kali di wilayah hukum kabupaten bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda di wilayah kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni;
– 1 unit sepeda motor merk Honda dari pelaku
– 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda
– 1 lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020
– Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi
– 1 pcs hoody warna hitam
– 1 pcs celana pendek warna cream dan Sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Setu Berikan Bantuan Alat Pertanian

22 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Setu
Trending di NEWS