Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Des 2022 14:28 WIB ·

Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO


Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO Perbesar

BEKASI – Dua pelaku begal yang sempat menyerang salah seorang warga di Bekasi hingga mengalami luka cukup parah berhasil di amankan pihak kepolisian.

Peristiwa pembegalan itu terjadi di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 desa Wanajaya, kecamatan Cibitung, pada kamis (08/09) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, mengatakan awal mula kejadian tersebut saat koban sedang mengendarai sepeda motor yang kemudian di tempat kejadian berpapasan dengan tiga orang yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat hitam berboncengan.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Gelar Bimtek dan Peningkatan Kapasitas RT dan RW

“Setelah berpapasan dengan korban, ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘berhenti’ kepada korban, kemudian mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) di rumah kontrakanya dan ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

BACA JUGA:  Indonesia dan Thailand Sepakati MoU di Bidang Kesehatan

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya di tempat yang berbeda sebanyak empat kali di wilayah hukum kabupaten bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda di wilayah kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni;
– 1 unit sepeda motor merk Honda dari pelaku
– 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda
– 1 lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020
– Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi
– 1 pcs hoody warna hitam
– 1 pcs celana pendek warna cream dan Sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Trending di NEWS