Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi - Konteks Berita

Hukum · 23 Nov 2022 WIB

Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi


Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Perbesar

BEKASI – Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Perum Buni Asih, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika aksi para pelaku saat memetik kendaraan milik warga sempat terekam CCTV dan viral di media sosial (Medsos).

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” kata Gidion saat menyampaikan rilis di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Buni Asih, Cikarang Utara, Selasa (22/11/2022).

Ia mengungkapkan, dari pengungkapan ini ada sekitar 5 orang pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah FIM dan JAS yang berperan sebagai pemetik sedangkan B, RA, serta AH sebagai penadahnya.

“Kami amankan dua pemetik dan tiga penadahnya,” tegasnya.

Gidion menjelaskan, para pelaku telah beraksi di 36 lokasi atau laporan sehingga hal ini membuat resah warga dan harus mendapatkan hukuman maksimal.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tiap satu laporan kita buat satu berkas, tinggal dikalikan sendiri berapa lama hukumannya,” tegas mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim tersebut.

Selain pelaku, Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Bernopol B 4588 FMK, berbagai mata kunci, jas hujan warna pink, dan motor pelaku.

“Barang bukti jas hujan ini yang sempat nongol di rekaman CCTV milik warga. Dari sini kami dapat mengusutnya dan meringkus para pelaku,” ucap Gidion seraya mengangkat jas hujan milik pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP untuk kedua pemetik dan 480 KUHP kepada 3 penadahnya.

“Hukuman penjara bagi pemetik diakumulasikan dengan berkas laporan. Yaitu 9 tahun dikali 36 LP, sedang penadahnya diancam 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan sepeda motor hasil curian rata-rata dijual ke Karawang dengan harga murah.

“Dijual ke Karawang dan Kabupaten Bekasi. Harganya terjangkau yaitu tiga juta tiga ratus ribu rupiah,” ungkap Gogo yang baru menjabat tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Dollar AS-Rupiah Palsu di Purwakarta

8 November 2023 - 12:32 WIB

Dollar Palsu

Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka Konflik Kelompok John Kei Vs Nus Kei

7 November 2023 - 10:53 WIB

Konflik John Kei dan Nus Kei

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Kejahatan di Bekasi, Ini Tampang Para Pelaku

2 November 2023 - 14:26 WIB

Polres Metro Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Bekasi

1 November 2023 - 17:10 WIB

Penembakan di Kota Bekasi

Viral Maling Ketiduran di Rumah Kosong, Dibangunkan Polisi

30 Oktober 2023 - 11:28 WIB

Maling Ketiduran

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh

4 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Curanmor
Trending di Hukum