Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Jan 2023 12:00 WIB ·

Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja


Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal. Program ini menargetkan hingga satu juta penerima, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (05/01/2022).

Airlangga menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut dengan skema normal sesuai dengan Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Perekonomian 17/2022. Pada tahap awal, anggaran sebesar Rp2,67 triliun dialokasikan untuk mencapai target 595 ribu orang. Untuk mencapai sisa target 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

BACA JUGA:  Lockbit 3.0 Diduga Mencuri Data 15 Juta Nasabah BSI

Beberapa penyesuaian dilakukan seiring dengan implementasi Program Kartu Prakerja, termasuk pelaksanaan pelatihan secara luring, daring, dan bauran.

Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, dengan pembukaan gelombang pertama pada triwulan I-2023 di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian menjadi Rp4,2 juta per individu, dengan rincian bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sekali, dan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Batas minimal durasi pelatihan juga ditingkatkan menjadi 15 jam.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Survey Batas Tanah SPAM Jatiluhur di Tarumajaya

Airlangga menegaskan bahwa penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH), dapat menjadi peserta Kartu Prakerja untuk peningkatan kompetensi kerja.

Implementasi skema normal ini akan menyasar bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

BACA JUGA:  Pemerintah Kembali Naikkan Cukai Hasil Tembakau, Ini Alasannya

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti asesmen dan seleksi yang telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan [wujud] Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun
Trending di NEWS