KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal. Program ini menargetkan hingga satu juta penerima, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (05/01/2022).
Airlangga menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut dengan skema normal sesuai dengan Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Perekonomian 17/2022. Pada tahap awal, anggaran sebesar Rp2,67 triliun dialokasikan untuk mencapai target 595 ribu orang. Untuk mencapai sisa target 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Beberapa penyesuaian dilakukan seiring dengan implementasi Program Kartu Prakerja, termasuk pelaksanaan pelatihan secara luring, daring, dan bauran.
Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, dengan pembukaan gelombang pertama pada triwulan I-2023 di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian menjadi Rp4,2 juta per individu, dengan rincian bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sekali, dan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Batas minimal durasi pelatihan juga ditingkatkan menjadi 15 jam.
Airlangga menegaskan bahwa penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH), dapat menjadi peserta Kartu Prakerja untuk peningkatan kompetensi kerja.
Implementasi skema normal ini akan menyasar bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti asesmen dan seleksi yang telah ditentukan.
“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan [wujud] Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.