Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mei 2022 09:44 WIB ·

Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng


Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Untuk memastikan pendistribusian dan penjualan minyak goreng berjalan dengan baik, Polri telah membentuk satgas gabungan yang melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Bhabinkamtibmas.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan membentuk satgas gabungan bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., pada Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Disperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh

“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pendistribusian serta penjualan. Khususnya melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat satu sampai dengan tingkat empat serta pengecer selama 24 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Karo Penmas menyebut Polri juga akan menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar kebijakan ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Jelang Idul Fitri 1445 H, Ketua RT 002/006 Desa Cibening Mulai Salurkan Zakat Fitrah

“Dan akan melakukan penindakan tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan ekspor minyak. Hal ini dilakukan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng, seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.

BACA JUGA:  Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

“Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Presiden RI, Jokowi.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal
Trending di NEWS