Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mei 2022 09:44 WIB ·

Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng


Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Untuk memastikan pendistribusian dan penjualan minyak goreng berjalan dengan baik, Polri telah membentuk satgas gabungan yang melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Bhabinkamtibmas.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan membentuk satgas gabungan bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., pada Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Periksa Caleg Aceh, Kasus Sabu 70 Kg

“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pendistribusian serta penjualan. Khususnya melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat satu sampai dengan tingkat empat serta pengecer selama 24 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Karo Penmas menyebut Polri juga akan menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar kebijakan ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  KKHI Madinah Terjunkan Tim Visitasi Periksa Kesehatan Jamaah Haji

“Dan akan melakukan penindakan tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan ekspor minyak. Hal ini dilakukan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng, seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.

BACA JUGA:  Tragis! Seorang Anak di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Kandung

“Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Presiden RI, Jokowi.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

22 April 2026 - 11:37 WIB

Nikah Sederhana

Bekasi Siapkan Proyek Sampah Jadi Listrik, Tri Adhianto Teken PKS

22 April 2026 - 00:58 WIB

Dendam Lama Picu Penikaman Nus Kei

21 April 2026 - 16:51 WIB

Penikaman Nus Kei

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di NEWS