KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja untuk memulangkan Rizki Nur Fadhilah (18), warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pemerintah siap membantu proses pemulangan Rizki.
“Apabila memang ingin kembali, kami akan mengembalikannya dan menyiapkan biaya pemulangannya,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, pada Rabu (19/11/2025).
KDM juga mengimbau masyarakat Jawa Barat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja di luar negeri, terutama jika disertai janji-janji yang berlebihan.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah ibu Rizki mengungkapkan bahwa putranya menjadi korban perdagangan orang.
Sang ayah, Dedi Solehudin, menjelaskan bahwa Rizki awalnya ditawari kontrak sebagai kiper di sebuah klub profesional di Medan. Sebagai kiper muda jebolan Diklat Persib, tawaran itu tampak menjanjikan.
Rizki dijemput pada 26 Oktober 2025 menggunakan mobil travel menuju Jakarta. Namun, alih-alih diberangkatkan ke Medan, ia justru diterbangkan ke Malaysia dan kemudian dibawa ke Kamboja.
Sesampainya di Kamboja, kondisi yang dialami Rizki jauh dari harapannya sebagai calon pemain sepak bola. Ia bahkan diduga mendapat perlakuan buruk selama berada di sana.
(Red)











