KONTEKSBERITA.com – Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Wayan Darmawan memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang tidak disiplin atau indisipliner.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi Polri untuk terus melakukan perbaikan.
“Bapak Kapolri, kami mengapresiasi ketegasan dan kebijaksanaan Bapak dalam menindak tegas anggota yang melanggar aturan dan undang-undang,” kata Ketua KMHDI pada Selasa (31/12/24).
“Bapak Kapolri tidak ragu untuk memecat oknum-oknum yang melanggar disiplin, dan ini harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran dan satuan Polri di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Ia berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi contoh bahwa Polri serius dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ketua KMHDI juga menilai hal ini sebagai motivasi untuk Polri agar terus meningkatkan kualitas layanan.
Selanjutnya, Ketua KMHDI juga memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menjaga keamanan selama pelaksanaan pemilu dan pilkada. Ia mengakui bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama tentu sangat melelahkan bagi semua pihak, termasuk kepolisian.
“Tahun 2024 merupakan tahun yang cukup panjang karena kita telah melewati pilpres bersamaan dengan pileg, dan disusul dengan pilkada. Tentu ini merupakan perjalanan yang melelahkan dan menguras emosi kita semua,” jelas Ketua KMHDI.
“Ada banyak hal yang terjadi, dan wajar jika ada pihak yang merasa puas dengan kinerja Polri, namun ada juga yang merasa tidak puas,” tambahnya.
Meskipun demikian, Ketua KMHDI menegaskan bahwa banyak masyarakat yang masih membutuhkan Polri. Ia juga menyampaikan bahwa Polri akan menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“Judi daring dan narkoba menjadi ancaman bagi generasi muda kita. Pemberantasan narkoba adalah pekerjaan yang tiada habisnya. Tentu, ini membutuhkan komitmen dan kerja keras agar Indonesia Emas 2045 dapat terwujud seoptimal mungkin,” tutup Ketua KMHDI.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.