Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Jun 2025 22:37 WIB ·

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli


SMAN 1 Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

SMAN 1 Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Panitia SPMB Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Setu, Kabupaten Bekasi, Apep Faturohman menyatakan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 dan tidak ada pungli.

“Hari ini kita sedang melaksanakan SPMB tahap 2, yaitu jalur prestasi. Dikarenakan server rusak dalam perbaikan, maka pendaptaran kita undur,” ungkap Apep di halaman Sekolah SMAN 1 Setu. Selasa, (24/6/2025).

BACA JUGA:  Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

Apep juga mengatakan untuk tahap 1 sudah dilaksanakan, yaitu jalur domisili, jalur apirmasi dan jalur mutasi. Dan sudah proses registrasi pada hari Senin tanggal (23/6/2025).

“Untuk jalur domisili tidak ditentukan jaraknya, kita menentukan dari jarak yang terdekat sampai jarak yang terjauh. Dan itu tidak ada ketentuannya seberapa jauh jaraknya. Di SPMB SMAN 1 Setu tidak ada Pungli, kalau ada silahkan laporkan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Tambora, Sita 2,1 Kilogram Barang Bukti

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS