Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Jun 2025 09:16 WIB ·

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu


Aktivitas Galian C Tanah Merah di Desa Ciledug, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aktivitas Galian C Tanah Merah di Desa Ciledug, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aktivitas diduga Galian C ilegal yang berada di RT 004 RW 005, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dikeluhkan warga. Pasalnya menurut warga sekitar, aktivitas galian C tersebut beroperasi siang dan malam, sehingga suara bising alat berat mengganggu warga dan menimbulkan polusi udara serta merusak kelangsungan ekosistem.

Salah satu warga Ciledug, MA (35) mengatakan sangat terganggu dengan adanya aktivitas yang diduga galian C tanah merah itu dibawa untuk proyek pembangunan jalan tol.

BACA JUGA:  Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

“Karena selain polusi udara, juga menggangu warga yang sedang beristirahat kalau di malam hari,” kata dia. Rabu (25/6/2025).

“Harapan kami sebagai warga kepada pemerintah desa, Kecamatan, Kabupaten, provinsi dan pusat agar segera menutup aktivitas galian tanah merah ini. Karena sudah mengganggu aktivitas warga dan merusak ekosistem lingkungan,” harapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Setu, Marwah Ganda Wijaya, mengatakan bahwa tidak tahu adanya galian C tersebut.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Segera Realisasikan Pembangunan Jalan Cibungur

“Besok saya perintahkan anggota untuk lihat lokasi,” ujarnya.

Sementara dari pihak Galian C ketika ditanya tentang keluhan warga, Erikson, mengatakan bahwa itu bukan kegiatan galian C

“Mohon maaf pak, semalam saya sudah konfirmasi sama pemilik lahan tersebut Pak kolonel Gozali. Itu bukan galian tanah merah, itu mau buat sawah karena permintaan dari Pak Kolonel Gozali,” ungkapnya lewat pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Akhirnya Sertifikat Balik Nama Atas Nama Nurnilasari Sudah Jadi

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan terus mencari data dan informasi akurat lebih lanjut berkaitan dengan adanya dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS