KONTEKSBERITA.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi selama tahun 2024 dalam acara Coffee Morning yang digelar di Kabupaten Bekasi.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kejaksaan dan tamu undangan untuk mengevaluasi serta mempublikasikan pencapaian dari berbagai bidang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan ini, Ibu Dwi Astuti menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal, dengan realisasi anggaran sebesar 98,16% dari pagu anggaran Rp 14,4 miliar. Berikut adalah capaian kinerja masing-masing bidang:
1. Bidang Pembinaan: 99,03%
2. Bidang Intelijen: 87,98%
3. Bidang Pidana Umum (Pidum): 87,42%
4. Bidang Pidana Khusus (Pidsus): 86,73%
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): 99,99%
6. Bidang Barang Bukti (BB): 98,29%
Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 89,42% atau sekitar Rp 2,02 miliar dari target Rp 2,26 miliar.
Rincian Program Strategis Kejari Kabupaten Bekasi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga berperan aktif dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden serta berbagai program strategis pemerintah daerah. Beberapa capaian penting yang disampaikan antara lain:
1. Program Kemanusiaan
– Pengentasan Kemiskinan: Renovasi 50 unit rumah tidak layak huni (RUTILAHU) di Desa Sukaraya, Karangbahagia.
– Percepatan Penurunan Stunting: Pembangunan 78 unit jamban SPALDS di Desa Sukadarma, Sukatani.
2. Ketahanan Pangan dan Ekonomi
– Monitoring penyaluran bantuan pangan beras 10 kg bagi keluarga penerima manfaat.
– Dukungan program UMKM, termasuk kegiatan UMKM Makin Berani Siap Ekspor.
3. Pengamanan Pembangunan Strategis
– Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang (Batas Kota–Cibitung).
– Pembangunan Jembatan Citarum yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dan Karawang.
4. Pemberantasan Korupsi dan Mafia Tanah
– Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 13,6 miliar.
– Eksekusi denda dan uang pengganti serta rampasan senilai total Rp 442 juta.
5. Pemulihan Aset Daerah dan Peningkatan PAD
– Pemulihan keuangan negara mencapai Rp 45,5 miliar, melalui PBB-P2 dan PBJT Restoran.
– Kejaksaan turut membantu penagihan pajak daerah, mendapatkan penghargaan atas kontribusi dalam peningkatan PAD.
6. Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi
– Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di berbagai institusi pendidikan.
– Program penyuluhan Jaga Desa dan kegiatan Jaksa Menyapa.
7. Penegakan Hukum Pidana Umum
– Penanganan 1.009 perkara Pratut, 512 perkara Penuntutan, dan 462 eksekusi.
8. Pengelolaan Barang Bukti (BB)
– Pemusnahan barang bukti dari 235 perkara dan pengembalian BB kepada pemilik sah dari 338 perkara.
Capaian Prestasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
1. Piagam Penghargaan Peringkat ke-2 dalam Penilaian IKPA Tahun 2024 dengan nilai 98.
2. Peringkat ke-1 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se-Jawa Barat.
Melalui capaian ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum, pengelolaan anggaran, serta mendukung program strategis pemerintah.
Acara coffee morning ini sekaligus menjadi momen transparansi publik atas kinerja yang telah dicapai selama Tahun 2024.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.