Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jun 2025 00:07 WIB ·

Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan


Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono (RH), menjadi sorotan publik setelah video dirinya melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu terhadap pengendara motor viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa Aiptu RH telah ditempatkan di sel penempatan khusus (patsus) selama 30 hari guna menjalani proses pemeriksaan internal.

BACA JUGA:  Menteri Lingkungan Hidup Terus Dorong Proses Daur Ulang Sampah

“Terhadap anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dimasukkan ke patsus selama 30 hari,” kata Gidion kepada wartawan, Jumat (27/6), mengutip detikcom.

Gidion menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada Aiptu RH, termasuk kemungkinan demosi atau penurunan jabatan.

“Saya akan mengambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Selain demosi, yang bersangkutan juga ditempatkan di ruang tahanan khusus Polrestabes Medan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Renggut 3 Korban Jiwa

Meski demikian, hasil tes urine terhadap Aiptu RH menunjukkan negatif dari narkoba maupun zat terlarang lainnya.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ditemukan kandungan narkoba maupun obat-obatan terlarang dalam tubuhnya,” jelas Gidion.

Atas insiden ini, Gidion menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pengendara yang menjadi korban pungli.

BACA JUGA:  SMSI Rilis Hasil Survei 36 Top Person Bakal Calon Bupati Bekasi 2024-2029

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari tindakan tidak pantas anggota saya,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS