Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jun 2025 00:07 WIB ·

Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan


Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono (RH), menjadi sorotan publik setelah video dirinya melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu terhadap pengendara motor viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa Aiptu RH telah ditempatkan di sel penempatan khusus (patsus) selama 30 hari guna menjalani proses pemeriksaan internal.

BACA JUGA:  APBD Jabar 2025 Terserap Optimal, Silpa Hanya Rp500 Ribu

“Terhadap anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dimasukkan ke patsus selama 30 hari,” kata Gidion kepada wartawan, Jumat (27/6), mengutip detikcom.

Gidion menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada Aiptu RH, termasuk kemungkinan demosi atau penurunan jabatan.

“Saya akan mengambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Selain demosi, yang bersangkutan juga ditempatkan di ruang tahanan khusus Polrestabes Medan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Bekasi Menyambut Baik Usulan YGANN DPC Kota Bekasi, Tentang Tes Urine Untuk Para Paslon Wali Kota Bekasi

Meski demikian, hasil tes urine terhadap Aiptu RH menunjukkan negatif dari narkoba maupun zat terlarang lainnya.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ditemukan kandungan narkoba maupun obat-obatan terlarang dalam tubuhnya,” jelas Gidion.

Atas insiden ini, Gidion menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pengendara yang menjadi korban pungli.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Presiden Jokowi: Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari tindakan tidak pantas anggota saya,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS