KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan meskipun harus menjalani pengobatan di luar daerah asal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama pelayanan kesehatan lintas wilayah yang melibatkan pemerintah daerah dan rumah sakit.
Hal itu disampaikan Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis di bidang kesehatan, mulai dari penguatan layanan kesehatan, evaluasi penurunan angka kematian ibu (AKI), percepatan penanganan stunting, pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja nonformal, hingga penguatan kerja sama dengan rumah sakit. Kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan.
Asep mengatakan, kesepakatan antardaerah ini bertujuan memastikan masyarakat tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan layanan medis di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.
Menurutnya, setiap pasien harus mendapatkan penanganan tanpa melihat asal daerah. Warga dari daerah lain yang sakit di Kabupaten Bekasi tetap harus dilayani, begitu pula warga Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pengobatan di daerah lain.
“Jangan sampai ke depannya pasien-pasien itu terbengkalai. Siapapun orang Tasik sakit di Bekasi, layani di Bekasi, begitu juga orang Bekasi yang sakit di daerah lain harus dilayani,” kata Asep.
Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih terbuka dan terintegrasi antardaerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut juga menitikberatkan pada upaya menekan angka stunting serta kematian ibu dan balita.
Ia menyebutkan, prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi pada tahun ini mengalami penurunan sekitar lima persen. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah melalui tim percepatan penurunan stunting yang melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan, dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
Selain itu, kerja sama pelayanan juga mencakup masyarakat dengan kondisi khusus yang belum memperoleh jaminan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, termasuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Arief menyampaikan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dukungan agar masyarakat dengan kasus tertentu tetap dapat memperoleh penanganan medis.
“Kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat,” ujarnya.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sri Erni, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan kesepakatan tersebut dengan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, termasuk pasien dari luar Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan saat membutuhkan penanganan.
Sri Erni juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kondisi medis dan kasus tertentu yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS. Karena itu, dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi diperlukan agar rumah sakit tetap dapat memberikan pelayanan.
“BPJS memang tidak memberikan jaminan untuk beberapa kriteria, misalnya korban kekerasan atau dalam kondisi tertentu. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
(Red)

















