KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk memperkuat infrastruktur layanan kesehatan di berbagai wilayah.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun satu puskesmas baru, merehabilitasi dan melakukan pemeliharaan terhadap empat puskesmas, serta memperbaiki dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas yang lebih memadai.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa program pembangunan dan rehabilitasi tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia menyebutkan, setiap usulan telah melalui tahapan pembahasan dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan anggaran sebelum ditetapkan dalam program kerja Tahun Anggaran 2026.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Benny.
Menurutnya, ketersediaan sarana kesehatan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, peningkatan infrastruktur kesehatan tetap menjadi fokus pemerintah daerah setiap tahunnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Bekasi menargetkan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kehadiran puskesmas baru juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di wilayah yang masih memerlukan penambahan fasilitas.
(Red)









