Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Mei 2026 08:22 WIB ·

Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria


Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria Perbesar

konteksberita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi menunda rencana penutupan perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria. Keputusan ini diambil setelah mendapat penolakan dan aspirasi dari warga terdampak dalam forum sosialisasi yang digelar di Aula Kelurahan Harapan Mulya, Senin (25/5/2026).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyatakan bahwa rencana penutupan ini awalnya dirancang sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan publik. Menurutnya, keberadaan perlintasan ilegal di belakang Grand Mall Bekasi tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.

“Langkah ini merujuk pada regulasi perkeretaapian yang berlaku guna memastikan aspek keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Teguh dalam keterangannya.

Meski demikian, rencana tersebut memicu keberatan dari perwakilan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Warga menilai jalur tersebut merupakan akses alternatif vital bagi pejalan kaki, terutama menuju fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, menegaskan bahwa warga sepakat mengenai pentingnya aspek keselamatan publik. Namun, pihaknya mendesak pemerintah daerah memberikan solusi konkret berupa akses pengganti sebelum melakukan penutupan total.

“Kami memahami keselamatan adalah hal utama. Namun, kami berharap Pemkot Bekasi mengkaji kembali rencana ini hingga ada langkah solutif yang konkret, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak bagi mobilitas harian warga,” kata Wid Sugiarto.

Merespons aspirasi tersebut, Pemkot Bekasi sepakat menunda eksekusi penutupan perlintasan hingga waktu yang belum ditentukan. Selama masa penundaan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan kajian teknis lanjutan guna merumuskan opsi jalan keluar yang menyeimbangkan antara standardisasi keselamatan perkeretaapian dan kebutuhan mobilitas harian masyarakat setempat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS