Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Mei 2026 08:28 WIB ·

Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja


Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja Perbesar

konteksberita.com | Karawang — PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai langkah memperkuat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di RS Primaya Karawang, Senin (25/5/2026), disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien.

Integrasi aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik guna menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, khususnya pekerja korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui sistem aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan lebih efektif. Sistem ini dinilai mampu mempercepat pelayanan korban sekaligus mempermudah administrasi di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga yang memiliki mandat memberikan perlindungan dasar.

“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, integrasi aplikasi itu juga memperkuat ekosistem Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin terkoordinasi dan efisien. Selain itu, mekanisme Coordination of Benefit dapat berjalan optimal tanpa tumpang tindih layanan antarinstansi.

Awaluddin menegaskan, inovasi tersebut akan terus dikembangkan bersama BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya berlaku saat pekerja berada di tempat kerja, tetapi juga mencakup perjalanan berangkat dan pulang kerja.

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena kami ingin memastikan para pekerja terlindungi secara seamless melalui kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,” kata Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.

Mayoritas kasus tersebut terjadi saat pekerja melakukan perjalanan menuju tempat kerja, pulang kerja, maupun menjalankan aktivitas pekerjaan menggunakan sarana transportasi.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien turut mengapresiasi sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung integrasi sistem antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja agar seluruh layanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien ke depannya,” ujar Muttaqien.

Selain peluncuran integrasi aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Program itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas mengingat tingginya risiko kecelakaan di jalan raya yang masih dihadapi pekerja Indonesia.

Ke depan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, serta koordinasi antar-lembaga guna menghadirkan sistem perlindungan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pekerja Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria

26 Mei 2026 - 08:22 WIB

BRI Bogor Pajajaran Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

25 Mei 2026 - 13:59 WIB

BRI Bogor Pajajaran

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kades dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemilihan BPD Lubangbuaya Berjalan Lancar dan Kondusif

23 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pemilihan BPD Lubangbuaya

Perjalanan Kharis Gultom dari Akademisi hingga Pengarang Lagu

23 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Mei 2026 - 12:23 WIB

Trending di NEWS