KONTEKSBERITA.com – PERADI RAYA kembali sukses mengantarkan para peserta menuju pengukuhan resmi sebagai Advokat Indonesia melalui pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para peserta yang telah menyelesaikan rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) hingga akhirnya resmi mengucapkan sumpah advokat di hadapan Pengadilan Tinggi.
Dengan legalitas resmi dan pengalaman melaksanakan sumpah advokat di berbagai Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia, PERADI RAYA terus berkomitmen mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi menjadi bagian dari Advokat Indonesia. Semoga dapat menjalankan profesi mulia (officium nobile) dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkas Wahyu selaku pengurus PERADI RAYA.
(Red)














