Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Timur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Apr 2026 13:05 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Timur


Barang Bukti Narkoba Etomidate. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba Etomidate. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sebanyak 1.409 cartridge vape sebagai barang bukti.

Kasubdit 3 AKBP Ade Candra menjelaskan, operasi penindakan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Apartemen Bassura. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

BACA JUGA:  Tembok Roboh di Tebet Jaksel Telan Korban, 3 Orang Tewas

Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka berhasil diamankan di dua titik, yakni di depan Mal Bassura serta di kamar apartemen yang ditempatinya. Dari penggeledahan, petugas menemukan 1.409 liquid cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dengan berbagai merek dan tampilan.

BACA JUGA:  AOB Bentuk Relawan TEKAD, Konsolidasi Dukung Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain, seperti alat press otomatis, plastik kosong, dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wawali Bekasi Melayat Korban Ledakan SPBE Cimuning, Korban Meninggal Jadi Empat

10 April 2026 - 01:01 WIB

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Samsat Soekarno-Hatta

Akun “Badan Perwakilan Netizen” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

9 April 2026 - 08:18 WIB

Badan Perwakilan Netizen

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Tembus Rp1,26 Triliun

8 April 2026 - 10:27 WIB

Penyalahguna BBM Subsidi

Kuliah Tamu di UGM, PT Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Etika dan Kepatuhan dalam Bisnis Berkelanjutan

8 April 2026 - 09:57 WIB

OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online

7 April 2026 - 18:52 WIB

OJK Blokir Rekening
Trending di NEWS