KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Apr 2026 10:38 WIB ·

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan


Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil karena kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum dijalankan secara optimal di lapangan.

Sejak 6 April 2026, pemerintah provinsi sebenarnya telah memberlakukan aturan baru yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Sebagai gantinya, cukup menunjukkan STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Namun, berdasarkan hasil peninjauan langsung dan laporan warga melalui media sosial, pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta masih belum sesuai dengan ketentuan. Sejumlah wajib pajak mengaku tetap diminta menunjukkan KTP pemilik awal kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menilai masih ada petugas yang tidak menjalankan arahan gubernur dan kurang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia pun memutuskan untuk menonaktifkan sementara pimpinan kantor tersebut.

BACA JUGA:  Kades Cikarageman Setu Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolsek Setu

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” kata KDM, di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, KDM memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk melakukan penelusuran guna mengetahui penyebab belum diterapkannya kebijakan tersebut secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Diskominfosantik Segera Bentuk Bekasi Saber Hoaks Jelang Tahun Politik

Ia juga mengingatkan seluruh petugas Samsat agar mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran PKB diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS