KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Apr 2026 10:38 WIB ·

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan


Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil karena kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum dijalankan secara optimal di lapangan.

Sejak 6 April 2026, pemerintah provinsi sebenarnya telah memberlakukan aturan baru yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Sebagai gantinya, cukup menunjukkan STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

BACA JUGA:  Gedung Mandala Adhyaksa Diresmikan, Perkuat Layanan Publik

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Namun, berdasarkan hasil peninjauan langsung dan laporan warga melalui media sosial, pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta masih belum sesuai dengan ketentuan. Sejumlah wajib pajak mengaku tetap diminta menunjukkan KTP pemilik awal kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menilai masih ada petugas yang tidak menjalankan arahan gubernur dan kurang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia pun memutuskan untuk menonaktifkan sementara pimpinan kantor tersebut.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-79 & Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74, Camat Setu Gelar Acara Gerak Jalan Santai

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” kata KDM, di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, KDM memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk melakukan penelusuran guna mengetahui penyebab belum diterapkannya kebijakan tersebut secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Ia juga mengingatkan seluruh petugas Samsat agar mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran PKB diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi dan Disnaker Perkuat Sinergi, Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

31 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Audiensi ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan Terhadap Jasa Raharja Capai 95,01% 

31 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo
Trending di NEWS