KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 9 Apr 2026 10:38 WIB ·

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan


Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil karena kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum dijalankan secara optimal di lapangan.

Sejak 6 April 2026, pemerintah provinsi sebenarnya telah memberlakukan aturan baru yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Sebagai gantinya, cukup menunjukkan STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

BACA JUGA:  Bosih Awalludin Mendesak PT Wika Tbk Segera Realisasikan Ganti Rugi Petani Terdampak Pembangunan Tol Japek II

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Namun, berdasarkan hasil peninjauan langsung dan laporan warga melalui media sosial, pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta masih belum sesuai dengan ketentuan. Sejumlah wajib pajak mengaku tetap diminta menunjukkan KTP pemilik awal kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menilai masih ada petugas yang tidak menjalankan arahan gubernur dan kurang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia pun memutuskan untuk menonaktifkan sementara pimpinan kantor tersebut.

BACA JUGA:  Lockbit 3.0 Diduga Mencuri Data 15 Juta Nasabah BSI

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” kata KDM, di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, KDM memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk melakukan penelusuran guna mengetahui penyebab belum diterapkannya kebijakan tersebut secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Kapolri dan Gubernur Tekankan Peran Pers di Era Digital Dalam Acara Kick Off HPN 2026 yang Resmi Dibuka di Banten

Ia juga mengingatkan seluruh petugas Samsat agar mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran PKB diharapkan dapat memperlancar proses administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar
Trending di NEWS