OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Apr 2026 18:52 WIB ·

OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online


Ilustrasi: OJK Blokir Rekening Terkait Judol. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: OJK Blokir Rekening Terkait Judol. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal dengan memblokir sebanyak 33.252 rekening yang diduga terkait praktik judi online. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat mencapai 32.556 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses Enhanced Due Diligence (EDD) yang diwajibkan kepada pihak perbankan.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dalam memberantas praktik judi online yang dinilai berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan sektor keuangan.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga telah meminta perbankan melakukan EDD atau pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online,” ujar Dian, Senin (6/4/2026).

BACA JUGA:  LSM Garda Bekasi Berdiskusi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bahas Soal Ini

Selain itu, dalam periode Januari hingga Maret 2026, OJK juga mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen.

Beberapa BPR yang terdampak antara lain PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dian menegaskan, OJK terus menjalin koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani berbagai persoalan terkait BPR dan BPRS, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

BACA JUGA:  Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemerintah, DPR, serta aparat penegak hukum, guna menjaga integritas sistem keuangan secara berkelanjutan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS