Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Apr 2026 10:39 WIB ·

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali


Penangkapan Buronan Interpol Inggris. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Buronan Interpol Inggris. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian Indonesia berhasil menangkap warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk daftar buronan internasional atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, sesaat setelah Lyons tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menyebut keberhasilan tersebut berawal dari pertukaran intelijen internasio Kinal yang cepat dan akurat.

BACA JUGA:  Sistem Ganjil Genap di Tol saat Mudik 2024, Catat Tanggalnya

Informasi pergerakan Lyons diterima dari otoritas Abu Dhabi, sehingga tim langsung melakukan pencegatan dan koordinasi intensif dengan aparat di Bali.

Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol sejak 26 Maret 2026. Penangkapannya merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Ia diketahui memimpin jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok tersebut diduga menjalankan praktik pencucian uang dan perdagangan narkotika dalam skala besar dari Spanyol ke Inggris.

BACA JUGA:  Sah! Masa Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun, Berlaku Kapan?

Sehari sebelum penangkapan di Indonesia, aparat Eropa lebih dulu menggelar operasi serentak yang menghasilkan puluhan penangkapan, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berbekal informasi Red Notice, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya ia diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Rumah Kosong di Puncak Jaya Papua Terbakar, Respons Aparat Lakukan Penyisiran dan Penyelidikan

Untung menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional. Ia juga menekankan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proses deportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung hal tersebut, dua perwira dari Guardia Civil Spanyol telah tiba di Bali guna mengoordinasikan teknis pemulangannya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS