Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 1 Apr 2026 10:39 WIB ·

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali


Penangkapan Buronan Interpol Inggris. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Buronan Interpol Inggris. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian Indonesia berhasil menangkap warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk daftar buronan internasional atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, sesaat setelah Lyons tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menyebut keberhasilan tersebut berawal dari pertukaran intelijen internasio Kinal yang cepat dan akurat.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat

Informasi pergerakan Lyons diterima dari otoritas Abu Dhabi, sehingga tim langsung melakukan pencegatan dan koordinasi intensif dengan aparat di Bali.

Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol sejak 26 Maret 2026. Penangkapannya merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Ia diketahui memimpin jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok tersebut diduga menjalankan praktik pencucian uang dan perdagangan narkotika dalam skala besar dari Spanyol ke Inggris.

BACA JUGA:  Bapenda Distribusikan SPPT ke Tujuh Desa di Kecamatan Cibarusah

Sehari sebelum penangkapan di Indonesia, aparat Eropa lebih dulu menggelar operasi serentak yang menghasilkan puluhan penangkapan, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berbekal informasi Red Notice, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya ia diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  DCKTR Kabupaten Bekasi Bentuk PPID Pembantu, Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Untung menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional. Ia juga menekankan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proses deportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung hal tersebut, dua perwira dari Guardia Civil Spanyol telah tiba di Bali guna mengoordinasikan teknis pemulangannya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS