Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Apr 2026 10:39 WIB ·

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali


Penangkapan Buronan Interpol Inggris. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Buronan Interpol Inggris. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian Indonesia berhasil menangkap warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk daftar buronan internasional atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, sesaat setelah Lyons tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menyebut keberhasilan tersebut berawal dari pertukaran intelijen internasio Kinal yang cepat dan akurat.

BACA JUGA:  Strategi BRI Dorong Holding Ultra Mikro Tumbuh

Informasi pergerakan Lyons diterima dari otoritas Abu Dhabi, sehingga tim langsung melakukan pencegatan dan koordinasi intensif dengan aparat di Bali.

Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol sejak 26 Maret 2026. Penangkapannya merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Ia diketahui memimpin jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok tersebut diduga menjalankan praktik pencucian uang dan perdagangan narkotika dalam skala besar dari Spanyol ke Inggris.

BACA JUGA:  Buruh di RI Bakal Demo Besar-Besaran Hari Ini

Sehari sebelum penangkapan di Indonesia, aparat Eropa lebih dulu menggelar operasi serentak yang menghasilkan puluhan penangkapan, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berbekal informasi Red Notice, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya ia diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Untung menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional. Ia juga menekankan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proses deportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung hal tersebut, dua perwira dari Guardia Civil Spanyol telah tiba di Bali guna mengoordinasikan teknis pemulangannya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kades dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemilihan BPD Lubangbuaya Berjalan Lancar dan Kondusif

23 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pemilihan BPD Lubangbuaya

Perjalanan Kharis Gultom dari Akademisi hingga Pengarang Lagu

23 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Mei 2026 - 12:23 WIB

Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

22 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS