Polisi Selidiki Unsur Perencanaan di Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Mar 2026 21:50 WIB ·

Polisi Selidiki Unsur Perencanaan di Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori


Kasus Pembunuhan Cucu Mpo Nori. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Pembunuhan Cucu Mpo Nori. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap adanya indikasi pembunuhan yang direncanakan dalam kasus tewasnya Dewhinta Anggary, cucu dari Mpok Nori. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh suami siri korban berinisial RFTJ (49), seorang warga negara Irak.

Perwira Unit (Panit) Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Ketua BPD Beserta Warga Kertarahayu Adukan Jalan Terputus Akibat Proyek Tol Japek II Ke KDM

“Tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ini masih mengembangkan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan berencana,” ujarnya pada Senin (23/3/2026).

Ia menjelaskan, indikasi tersebut menguat setelah penyidik menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman itu, tersangka terlihat beberapa kali bolak-balik ke rumah kontrakan korban yang menjadi lokasi kejadian.

“Dari hasil penelusuran, pelaku sempat kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Calon BPD Lubangbuaya Dibuka, 10 Orang Sudah Daftar

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS