Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Okt 2025 07:32 WIB ·

Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba


Preside Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Preside Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.

Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Presiden Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

BACA JUGA:  Warga Mengeluh, Pemkot Bekasi Diminta Perbaiki Tanggul Perumahan Pondok Gede Permai

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut melakukan pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Ancaman terhadap bangsa datang dalam berbagai bentuk baik fisik, militer, psikologis, maupun politis. Namun salah satu yang paling berbahaya adalah ancaman narkoba. Zat ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  KDM Komitmen Menuju Jabar Terang dan Terkoneksi di Tahun Depan

Berdasarkan data Polri, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp29,36 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan, melalui strategi yang menyeimbangkan antara pencegahan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:  Bapenda Distribusikan SPPT ke Tujuh Desa di Kecamatan Cibarusah

Acara pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah kepala badan, serta tokoh masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS