157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2026 17:37 WIB ·

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR


157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan menghadapi persoalan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membayarkan THR, pembayaran yang tidak penuh, hingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai keterlambatan pencairan THR oleh sejumlah perusahaan. Aduan ini disampaikan masyarakat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 15 Maret 2026, total terdapat 194 pelapor yang mengadukan 157 perusahaan melalui laman posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan guna memastikan kebenaran aduan.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Segel PT KSA di Cikarang Barat Akibat Pencemaran Lingkungan

Apabila terbukti melanggar, perusahaan akan menerima nota pemeriksaan sebagai bentuk peringatan. Nota pertama wajib ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dipenuhi, akan diterbitkan nota kedua dengan tenggat waktu yang sama.

Bila setelah dua kali peringatan perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka Disnakertrans akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah setempat untuk menjatuhkan sanksi administratif, seperti denda atau pembatasan kegiatan usaha.

BACA JUGA:  Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Disnakertrans Jawa Barat sendiri telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah berlangsung pada 2 hingga 13 Maret 2026.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS