157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2026 17:37 WIB ·

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR


157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan menghadapi persoalan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membayarkan THR, pembayaran yang tidak penuh, hingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai keterlambatan pencairan THR oleh sejumlah perusahaan. Aduan ini disampaikan masyarakat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

BACA JUGA:  DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Lapor Keorganisasian ke Kesbangpol

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 15 Maret 2026, total terdapat 194 pelapor yang mengadukan 157 perusahaan melalui laman posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan guna memastikan kebenaran aduan.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Perbaiki Jembatan Cirangkong-Balekambang

Apabila terbukti melanggar, perusahaan akan menerima nota pemeriksaan sebagai bentuk peringatan. Nota pertama wajib ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dipenuhi, akan diterbitkan nota kedua dengan tenggat waktu yang sama.

Bila setelah dua kali peringatan perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka Disnakertrans akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah setempat untuk menjatuhkan sanksi administratif, seperti denda atau pembatasan kegiatan usaha.

BACA JUGA:  Warga Mengeluh, Jembatan Sadang Cikarang Barat Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

Disnakertrans Jawa Barat sendiri telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah berlangsung pada 2 hingga 13 Maret 2026.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Kawal Pelantikan 11 Pj Kades di Kecamatan Setu

29 September 2026 - 17:11 WIB

PJ Kades Setu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 85,9 Kg Sabu Disita

29 September 2026 - 15:16 WIB

Polda Lampung

Sengketa Tanah Waris 16 Hektare di Keranga Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, 3 SHM Dipersoalkan

28 September 2026 - 12:27 WIB

Sengketa Tanah Kranga

Polda Banten Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

28 September 2026 - 11:48 WIB

Polda Banten

Jasa Raharja Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi

28 September 2026 - 11:03 WIB

Cegah 3C dan Premanisme di Jam Rawan, Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

27 September 2026 - 13:23 WIB

OKJ Polsek Setu
Trending di NEWS