157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2026 17:37 WIB ·

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR


157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan menghadapi persoalan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membayarkan THR, pembayaran yang tidak penuh, hingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai keterlambatan pencairan THR oleh sejumlah perusahaan. Aduan ini disampaikan masyarakat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Dampak Kekeringan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 15 Maret 2026, total terdapat 194 pelapor yang mengadukan 157 perusahaan melalui laman posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan guna memastikan kebenaran aduan.

BACA JUGA:  Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata

Apabila terbukti melanggar, perusahaan akan menerima nota pemeriksaan sebagai bentuk peringatan. Nota pertama wajib ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dipenuhi, akan diterbitkan nota kedua dengan tenggat waktu yang sama.

Bila setelah dua kali peringatan perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka Disnakertrans akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah setempat untuk menjatuhkan sanksi administratif, seperti denda atau pembatasan kegiatan usaha.

BACA JUGA:  Penggrebekan Kampung Bahari Jakarta, Polisi Dapati Puluhan Orang Positif Sabu

Disnakertrans Jawa Barat sendiri telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah berlangsung pada 2 hingga 13 Maret 2026.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel
Trending di NEWS