KONTEKSBERITA.com – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak tegas aksi balap liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban dengan mengamankan puluhan kendaraan dan pengendaranya, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Razia digelar di Jalan Soekarno Hatta Tuban sekitar pukul 00.30 WIB, menjelang waktu sahur. Aparat mendapati sekelompok remaja tengah melakukan balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 73 unit sepeda motor serta mengamankan 80 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku sempat berusaha panik ketika petugas datang membubarkan aksi tersebut.
“Total kendaraan yang kami amankan ada 73 unit motor, sementara pengendaranya berjumlah 80 orang,” ujarnya.
Seluruh kendaraan beserta pengendara kemudian dibawa ke Mapolres Tuban guna menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Para remaja tersebut bahkan harus menuntun kendaraannya menuju kantor polisi setelah lokasi berhasil dibubarkan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, kembali mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Ia menegaskan bahwa bulan Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat,” tegasnya.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tuban, sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Red)








